SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Tim Evaluasi Antisipasi Dampak Lalu Lintas (AndaLalin) Bojonegoro baru membahas dokumen AndaLalin sumur migas Tiung Biru, Blok Gundih. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PU Bina Marga, Satlantas Polres Bojonegoro, dan instansi terkait di jajaran Pemkab Bojonegoro itu, pada Selasa (20/11/2012) malam, menerima pemaparan dokumen tersebut dari Pertamina EP.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Bojonegoro, Edi Susanto. Dia katakan, dalam pemaparan dokumen Andalalin tersebut baru tahap pembahasan, termasuk mengenai tata cara pengaturan waktu lalu lalang kendaraan proyek yang akan menuju ke lokasi melewati jalan sempit.
“Masih akan dibuat konsep titik-titikmana yang rawan untuk transportasi dengan adanya masa konstruksi, dan produksi di Tiung Biru,†tegas Edi, Kamis (22/11/2012).
Dia jelaskan, dalam penerapan Traffic Management ini sudah sesuai kapasitas masing-masing dari Tim Evaluasi AndaLalin. Misalnya untuk rambu-rambu lalu lintas, kondisi jalan yang ditangani PU Bina Marga, dan pengawasan keamanan di jalan oleh Satlantas Polres Bojonegoro.
“Akan tetapi pada kesimpulannya pada kegiatan disana tidak terlalu terpengaruh dengan adanya traffict light atau lalu lintas yang padat,†tukasnya.
Dia menambahkan, kepadatan arus lalu lintas tidak terlalu signifikan, dan ada beberapa rekomendasi rambu-rambu, penempatan flagman, dan semua kendaraan harus memperhatikan semua kelas. Tidak itu saja, Pertamina EP harus memberikan data kendaraan yang akan digunakan.
“Hal ini untuk mengetahui kendaraan siapa yang akan digunakan, dan terkait dengan kelayakannya,†sergahnya.
Terpisah, Manager Humas Pertamina EP, Agus Amperiyanto, belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait pembahasan dokumen Andalalin yang terkesan tertutup ini. (rien)