Curi Burung, Guru SD Ditangkap Polisi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Gara-gara tertangkap tangan mencuri burung, M. Agus (29), seorang guru SDN 3 Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi, Senin (26/11/2012). Dia kepergok ketika berusaha mengembat burung jenis punglor milik Wahyudi Ramelan.

Informasi yang didapat, pencurian itu bermula ketika pelaku melintas depan rumah Wahyudi Ramalean di Jalan Sunan Kalijaga, kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban usai pulang mengajar. Saat didepan rumah pecatan TNI itu, Agus melihat seekor burung punglor tergantung indah dalam sangkar di teras rumah korban.

Tiba-tiba saja warga Desa Glodog, Kecamatan Palang, itu tertarik dan ingin mengambil burung tersebut. Tanpa pikir panjang pelaku yang masih menggunakan seragam dinasnya memasuki pekarangan korban yang tampak sepi.

Namun apes menimpanya. Ketika akan membawa burung yang memiliki nilai jual jutaan beserta sangkarnya itu seorang tetangga korban memergoki pelaku dan kemudian berteriak. Tetangga yang mendengar terikan itu langsung berhamburan keluar dan menangkap pelaku.

“Saat kondisi sekitar sepi, pelaku kemudian menghampiri rumah tersebut dengan berjalan kaki. Pelaku kemudian diketahui bermaksud membawa kabur burung beserta sangkarnya,” terang Kanit II SatReskrim Polres Tuban Ipda Lik Mustarom.
Untuk diketahui, sekarang ini pelaku tengah mendekam dijeruji besi Mapolres Tuban. Petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku dan satu ekor burung punglor beserta sangkarnya sebagai bukti. (edp/suko)

Baca Juga :   Besok, Bakorwil Bojonegoro Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Semeru

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *