SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Belasan perempuan yang tergabung dalam Serikat Perempuan Anti Kekerasan (SePAK) Lamongan menggelar aksi demo di kantor Bupati Lamongan. Mereka menuntut Pemkab setempat lebih memperhatikan kaum perempuan dan anak yang rentan terhadap bentuk kekerasan, Senin (26/11/2012).
Aksi demo damai tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di ruas Jalan Alun-alun Lamongan. Selain berorasi mereka membagikan selebaran yang berisi tentang upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Beberapa orang juga membentangkan spanduk yang berisi  kecaman terhadap kekerasan dan pelecehan seksual yang masih marak terjadi di Kabupaten Lamongan.
Sekitar satu jam berikutnya, mereka masuk halaman kantor Pemkab Lamongan. Selain terus berorasi mereka menggelar poster di halaman kantor tersebut. Beberapa poster tersebut berbunyi,  “Stop Kekerasan Kepada Perempuan! “,  “Perempuan Jangan Terus Disiksa.†Beberapa petugas dari Polres Lamongan dan Satpol PP Pemkab Lamongan menjaga aksi unjuk rasa tersebut.
Menurut koordinator aksi, Eni Salim, aksi yang dilakukan anggota SePAK tersebut merupakan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16 days of Activism Against Gender Violence).  Aksi ini dilakukan oleh kelompok yang perduli terhadap kekerasan pada perempuan secara internasional untuk menghapuskan upaya-upaya kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Setiap tahunnya kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM. Serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
“Di Lamongan sendiri tahun 2012 ini tercatat terjadi 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,“ ujar Eni.
Dari jumlah tersebut didominasi pada kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Karena itu SePAK meminta kepada Pemkab Lamongan untuk lebih peduli terhadap penanganan dan pemulihan korban kekerasan. SePAK juga meminta aparat penegak hukum untuk cepat, tanggap dan adil, dan berpihak kepada korban kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Jangan sampai kasus kekerasan dipetieskan. (tok)