SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pinjam pakai lahan milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban, Jawa Timur, yang akan ditambang PT Semen Gresik (PT SG) seluas 482 hektar masih menemui hambatan. Kendala ini terungkap saat pertemuan dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi IV DPRD RI dan PT SG di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Kamis (29/11/2012).
Sesaui aturan pinjam pakai lahan hutan, PT SG diharuskan menyiapkan lahan pengganti dengan luas dua kali lipat luas lahan yang akan ditambang. Itu sama artinya PT SG diharusnkan menyiapkan 965 hektar lahan pengganti.
“Tapi saat ini PT SG belum bersedia membeli calon lahan tersebut. Padahal dari survey Dinas Kehutanan Jawa Timur, lahan tersebut sudah layak dan cukup menjadi pengganti,” kata anggota Komisi IV DPR RI, Syaifullah Tamliha usai melakukan rapat dengan sejumlah anggota komisi IV dan PT SG.
Menurut Saifullah, PT SG harus mempunyai keberanian untuk sesegera mungkin melakukan pembebasan lahan sebelum lahan yang dipakai ditambang. Hal ini agar tidak ada masalah yang timbul dimasyarakat kemudian hari.
“Jangan sampai lahan sudah ditambang, tapi lahan penggantinya belum tuntas semua,” tegasnya pada sejumlah wartawan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT SG, Dwi Sutjipto mengatakan, pembebasan calon lahan pengganti saat ini masih dalam proses dan memerlukan waktu lama.
“Sebetulnya bukan suatu kendala, tapi memang prosesnya saja yang lama,” jawab Dwi saat ditanya mengenai kendala yang ditemui.
Dia mengakui, saat ini PT SG masih belum berani melakukan proses pembebasan lahan pengganti karena masih menyiapkan usulan kepada Menteri Kehutanan terkait kondisi lahan pengganti.
“Apabila setuju, maka kita baru akan melakukan pembebasan lahan yang akan dijadikan sebagai lahan pengganti yang ditambang,†tambah Dwi menerangkan. (edp)