SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Hartono menegaskan akan memberikan sanksi kepada pemungut pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya maupun pejabat yang tidak memberikan hak-hak para pemungut pajak.
“Pajak ini dipungut dari rakyat dan kembali untuk rakyat. Sehingga jangan sampai disalah gunakan,†pesan Setyo Hartono disela-sela acara intensifikasi dan sosialisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di Pendopo Malwopati Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Selasa (4/12/2012).
Menurut dia, berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu banyak uang pungutan pajak yang terbelit entah itu dipinjam atau digunakan terlebih dahulu oleh pemungut pajak. Akibatnya, sampai saat ini masih banyak pajak yang belum terselesaikan di beberapa tahun belakang.
“Kami berharap agar masyarakat tidak segan melaporkan bila ada aparat gemplang pajak,”tegas punawirawan TNI ini.
Selain itu, lanjut Setyo, para pemungut pajak juga bisa melaporkan jika ada pejabat seperti camat yang tidak memberikan hak-hak para pemungut.
“Jangan takut untuk menyebutkan namanya. Jika terbukti saya akan mencopotnya langsung,†tandas Ketua DPC Partai Gerinda Bojonegoro ini.
Dia mengungkapkan, pendapatan Bojonegoro dari sektor PBB mencapai kurang lebih Rp. 16 milyar rupiah. Jumlah ini akan terus meningkat karena Dinas Pendapatan  tahun 2013 ini menerima pelimpahan kewenangan pemungutan PBB yang seharusnya baru dilaksanakan tahun 2014 mendatang.
â€Dengan adanya pelimpahan ini saya harapkan akan mengoptimalkan pemungutan PBB,” pungkas Setyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap untuk seluruh wilayah di Kabupaten Bojonegoro dengan sasaran adalah para pemungut pajak ditingkat desa.
“Acara ini mulai tanggal 4 sampai dengan 13 Desember 2012 mendatang,” tambah Herry. (rin)