Administrasi Pensiunan PNS Diurus BKD

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang memasuki masa purna tugas kini mendapatkan kemudahan fasilitas. Mereka tidak lagi mengurus secara pribadi kepentingan pensiun, karena semua sudah ditangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro.

“Ini (kemudahan) adalah bentuk penghargaan kepada para PNS yang selama ini sudah mengabdikan diri untuk kemajuan pembangunan Bojonegoro,” kata Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Achmad Singgih disela-sela penyerahan Surat Keputusan Pensiun, Tabungan Pensiun, Piagam Penghargaan dan Bapertarum kepada PNS yang purna tugas di Ruang Batik Madrim Sekretariat Kabupaten Bojonegoro, Rabu (5/12/2012).

Dia menyampaikan, para PNS yang sudah memasuki masa purna tugas ini patut berbahagia dan berbangga diri karena tetap sehat dan bugar meski sudah memasuki masa purna. Juga patut  berbangga karena telah berhasil lulus dengan predikat pensiunan dengan lancar dan aman tanpa terjerat kasus hukum.

“Sebab tak sedikit PNS yang memasuki masa pension terbebani masalah hukum dan terjerat kasus,” ungkap mantan Kepala Bagian Organisasi ini.

Baca Juga :   Pembangunan Desa Gayam Belum Tuntas

Sementara itu, Kepala BKD Bojonegoro,  Budi Rahardjo, menambahkan, dari 20 PNS yang memasuki masa purna tugas ini terdiri dari sembilan orang tenaga pendididkan, dua orang tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya sebanyak 9 orang. Dari 20 orang ini 5 orang diantaranya belum bisa menerima SK karena beberapa hal yakni 3 orang masih dalam sediaan Presiden Republik Indonesia.

“Untuk satu  orang lainnya masih dalam kepengurusan di BKN regional II Jawa Timur, serta satu orang lainnya masih dalam peninjauan kembali karena mendapatkan kenaikan pangkat,”tambahnya. (rin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *