Polisi Bekuk Pengedar Pil Koplo

edar pil koplo

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi sarang peredaran pil koplo. Terbukti dengan ditangkapnya Muh Fauzin, (27), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (6/12/2012). Pemuda ini kedapatan mengedarkan 1.000 pil koplo jenis karnopen berkualitas bagus yang dia bawa dari kota asalnya Pasuruan.

Tersangka ditangkap petugas di Jalan Teuku Umar tepatnya dekat terminal lama Tuban. Modusnya, tersangka berkeliling kota Tuban sambil menawarkan dagangannya berupa baju dan celana. Saat berjualan itulah, pelaku menyambi menawarkan pil koplo kepada pelanggannya.

Namun aksi pelaku sudah tercium polisi. Setelah berhasil melacak dan memperoleh informasi lengkap tentang pelaku, jajaran Reskobra Tuban menerjunkan anggotanya untuk menyamar menjadi pembeli pil koplo. Saat transaksi itulah Muh Fauzin di ringkus dan tak bisa mengelak.Sebab dari tangan pelaku, polisi mendapati 610 butir pil koplo.  

“Modusnya, pelaku mengedarkan pil koplo dari Pasuruan dengan berjualan baju,” ujar Kaur Bin Ops Reskoba Polres Tuban Iptu Imam Yuwono saat dikonfirmasi dikantornya, Kamis (6/12/2012).
Dari pengakuan tersangka, kata Imam, sebenarnya pelaku membawa 1.000 butir dari kota asalnya. Tapi karena sebagian barang haram itu sudah terjual. Sehingga hanya menyisakan 610 butir saat digelandang ke Mapolres Tuban.

Baca Juga :   Cemas Rumor Pasar Dibakar, Pedagang Pasar Kota Minta Bupati Segera Batalkan Relokasi

“Saat ini, pelaku kita tahan untuk proses penyidikan,” tegas Imam.

Imam menduga, pengedar pil koplo dari luar daerah masih banyak berkeliaran di Tuban untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Karena itu kita akan terus kembangkan kasus ini,” tandas Imam. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *