SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro  – Pengiriman minyak mentah sumur migas Tiung Biru (TBR) – A, Blok Gundih oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) yang sempat dihentikan warga sejak Rabu (5/12/2012) lalu, kembali berjalan normal mulai Jum’at (7/12/2012) siang tadi. Lancaranya pengangkutan minyak mentah itu karena warga sekitar pemboran sudah mencabut patok bambu yang melintang dijalan menuju TBR-A setelah ada kesepakatan dengan Pertamina EP.
Kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak adalah warga sekitar pemboran TBR akan dilibatkan dalam jasa pengangkutan minyak mentah di sumur migas TBR-A di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Â tanpa menunggu ijin angkutan jalan yang sebelumnya disyaratkan Pertamina EP. Caranya, warga harus membentuk Kelompok masyarakat (Pokmas) beserta pengurusnya untuk kemudian di akte notariskan sebagai legalitasnya hukum.
Sedangkan untuk besaran harga kontrak mobil tanki milik Pokmas per bulannya belum ditentukan karena menunggu proses lembaga tersebut terbentuk.
Camat Tambakrejo, Andik Sujarwo, mengatakan, dalam pertamuan itu dicapai kesepakatan sesuai yang diajukan warga kepada Pertamina EP. Yakni melibatkan warga sekitar dalam jasa pengangkutan minyak tersebut.
“Permintaan warga sudah disepakati perusahaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian secara tertulis. Salah satu isinya adalah, Pertamina EP sanggup melibatkan warga sekitar dalam pengangkutan minyak,” kata Andik Sujarwo kepada SuaraBanyuurip usai mengikuti musyawarah di Balai Desa Kalisumber,  Jum’at (07/12/2012).
Selain itu, lanjut Andik, warga disarankan Pertamina EP untuk membentuk Pokmas agar dapat terlibat dalam jasa pengangkutan. Sesuai kesepakatan bersama, Pokmas itu dibagi menjadi yakni, warga tiga Desa di Kecamatan Tambakrejo dan tiga desanya lagi di Kecamatan Purwosari. Enam desa itu adalah Desa Kalisumber, Malingmati, Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo dan Desa Purwosari, Gapluk, Kuniran, Kecamatan purwosari.
“Sekarang warga tengah menyusun pembentukan pokmas itu untuk kemudian diakte notariskan,” tegas Andik.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan Pertamina EP, Bambang Selamet, mengatakan, hasil musyawarah ini akan disampaikan ke pihak menejemen Pertamina EP untuk dibahas bagaiamana sistim pengangkutan dan teknis yang akan digunakan nantinya.
“Sambil menunggu kepengurusan Pokmas selesai, bagi warga yang sudah memiliki mobil tanki akan dilakukan pengecekan kondisinya layak apa tidak. Jika sudah clear semunya baik harga kontrak dan kesiapan armada maka akan langsung diikutkan pengangkutan minyak tersebut,” ungkap Selamet.
Sekedar diketahui, sebelumnya enam desa itu melakukan penghadangan truk tangki pengangkut minyak mentah milik Pertamina EP yang akan di kirim ke wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jateng, karena merasa dipersulit dalam keterlibatan jasa pengangkutan. (sam)