SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro- Warga Desa Tengger, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur berencana tidak akan menyewakan lahannya lagi kepada Mobil Cepu Ltd (MCL), operator sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu untuk kepentingan proyek pipanisasi setelah masa sewanya habis.
Kepala Desa (Kades) Tengger, Shofwan, mengatakan, total lebar keseluruhan lokasi proyek pipanisasi yang sedianya untuk mengalirkan minyak dari Banyuurip kurang lebih 32 meter. Sepanjang 12 meter lahan terbebaskan, sedangkan 20 meternya lagi adalah lahan warga dan tanah kas desa yang disewa.
“Dari total 20 meter itu rinciannya, 10 meter kekanan, dan 10 meternya lagi kekiri,” kata Sofwan saat ditemui di kantor Camat Ngasem, Kamis (13/12/2012).
Jumlah lahan yang disewakan, jelas Sofwan, sebanyak 31 bidang dari hak pemilik sebanyak 31 warga. Dengan harga Rp5.000 per meter persegi. Sepanjang kurang lebih 1.800 meter, dengan sewa selama 3 tahun.
“Kalau milik warga dananya diberikan langsung kontan. Tapi, untuk tanah kas desa uang sewanya diberikan per tahun mulai bulan Januari nanti,” tuturnya.
Dia menjelaskan, warga Tengger yang lahannya disewakan itu banyak yang sudah menyampaikan tidak akan menyewakan lagi lahannya, jika masa sewanya sudah berakir. Yakni, akhir bulan Desember 2012.
“Warga sudah melapor saya tidak akan menyewakan lagi. Juga minta kepada MCL maupun kontraktor yang mengerjakannya untuk mengembalikan lahannya seperti semula,” terang Sofwan.
Dikonfirmasi terpisah, Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, lahan yang disewa untuk pipa memang hanya selama masa konstruksi saja. Sedangkan, lahan untuk pipanya sendiri statusnya telah dibeli dan merupakan tanah negara.
“Tanah yang sudah dibeli menjadi hak negara,” tegas Rexy melalui pesan pendek. (sam)