Akibat Pencurian Listrik PLN Rugi Rp1,6 Miliar

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Maraknya aksi pencurian listrik tidak hanya terjadi di perkotaan saja, tapi juga merambah wilayah pedesaan. Akibatnya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Bojonegoro mengalami kerugian Rp1,6 miliar.

Humas PLN Area Bojonegoro, Widiyanto, mengatakan, pelanggaran tersebut dilakukan dengan cara menyuntik aliran listrik dari kabel plus milik PLN. Hal itu dilakukan oleh 1.142 pelanggan untuk kebutuhan pribadi.

“Selain untuk kebutuhan pribadi pencurian listrik di gardu induk juga dilakukan warga untuk penerangan jalan desa,” tukasnya.

Dia jelaskan, dengan pelanggaran yang dilakukan tersebut, pihaknya  telah menindak secara tegas dengan memberikan sanksi. Diantaranya dengan dikenakan biaya besaran listrik yang sudah dicuri dengan cara menyuntik tersebut.

“Kalau total biaya yang dibayar cukup besar bisa diangsur, dan ini merupakan peringatan bagi warga yang lain agar tidak melakukan hal yang sama atau mengulanginya lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, PLN Area Bojonegoro telah  memberi pembinaan kepada para pelanggan PLN agar tidak melakukan aksi pencurian seperti itu lagi. Sebab, mencuri listrik sangat berbahaya dan tentu saja merugikan negara. (rien)

Baca Juga :   Simulasi Kebakaran di Sumur Sukowati

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *