SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro– Dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) desa ring 1 Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang bernilai ratusan juta terancam hangus. Sebab sampai sekarang masing-masing desa sasaran program belum juga menyerahkan proposal untuk termin I yang sudah berjalan maupun laporan pertanggungjawaban(LPj).
Field Administrasi Superintendant Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) Operator Blok Tuban, Hananto Aji, menyatakan untuk Desa Campurejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, baru menyerahkan proposal program pengembangan desa atau disebut Termin I pada minggu ini.
“Memang untuk Desa Campurejo belum ada yang dicairkan karena pengajuan proposalnya terlambat, tapi yang jelas sudah kami kirim ke Jakarta. Sedang cair tidaknya dana tersebut saya sendiri belum tahu,†katanya melalui telephone selular, Selasa (18/12/2012).
Dia jelaskan, untuk Desa Sambiroto dan Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan program yang diajukan dengan menggunakan dana CSR untuk Termin I. Akan tetapi jika kedua desa tersebut belum juga menyerahkan LPJ Termin I sebagai lampiran utnuk pengajuan dana Termin II maka sisa dana tidak bisa dicairkan.
“Sampai saat ini kedua desa belum ada yang menyerahkan LPJ untuk Termin I sebagai lampiran pengajuan dana Termin II. Jika sampai akhir tahun tidak di tangan kami semua dana akan hangus,†tegasnya.
Hananto menyatakan, terlambatnya pengajuan proposal oleh Desa Campurejo dan belum adanya LPJ Termin I dari Desa Ngampel dan Desa Sambiroto akan mempersulit pencairan dana tahap berikutnya yang masih tersisa. Bahkan jika lewat tahun 2012 ini akan hangus.
“Kalau kita cairkan pada tahun berikutnya sama saja dengan korupsi dan merugikan negara. Lewat tahun ya sudah, kita ajukan lagi pada program CSR selanjutnya,†ujar Hananto menerangkan.
Dia sampaikan, akhir Desember 2012 ini tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan SK Migas akan turun langsung ke masyarakat untuk memeriksa sistem keuangan yang sudah diberikan lewat dana CSR dari JOB PPEJ.
“Kalau sampai kita teruskan dana CSR tahun 2012 pada tahun 2013 nanti ya sudah masuk penjara,†tukasnya.
Terpisah, Ketua Komite Desa Campurejo, Bambang mengaku, tetap optimistis desanya mendapatkan dana CSR yang sudah dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) sebesar Rp730 Juta, meskipun pihaknya terlambat mengajukan proposal untuk program desa.
“Banyak kendala dan masalah di internal desa sehingga pengajuan proposal itu terlambat. Tapi memang hingga kini belum ada kepastian kapan pencairan dana tersebut hanya kami yakin akan mendapatkan dana sebelum akhir tahun,â€tegasnya.
 Sementara itu, Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Sambiroto, Sudjono, menyatakan, sudah ada pengajuan proposal untuk termin I dan II. Untuk termin I dana yang cair sebesar Rp320 Juta dari total Rp550 Juta.
“Insya Allah akan cair. Karena ini program lanjutan dan hanya menunggu sisa dana untuk termin II,†katanya singkat.
Sementara Kepala Desa Ngampel, Pujianto mengungkapkan, belum mengajukan LPJ karena untuk Termin I ada yang belum selesai. Akan tetapi pihanya segera menyerahkan LPj agar sisa dana segera dicairkan sehingga total uang seluruhnya yaitu Rp 690 Juta terserap semua. (rin)