SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Organisasi masyarakat sipil (OMS), khususnya lembaga swadaya masyarakat, harus mempunyai kesadaran menyusun mekanisme pengaturan diri sendiri (self-regulation mechanism) seperti kode etik organisasi.
“Tujuannya agar LSM ikut mendorong penerapan nilai-nilai dan norma-norma sebagai upaya untuk memelihara reputasi publik, profesionalisme, dan perilaku etis yang tinggi,†ungkap Rustam Ibrahim, ketua badan pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta saat menjadi narasumber dalam Harlah Ke-13 IDFoS, Talkshow, dan Pertanggungjawaban Publik, kemarin (19/12). Kegiatan yang diikuti 100 orang lebih peserta ini berlangsung di gedung Maharani, Bojonegoro.Â
Menurut dia, kode etik organisasi penting diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas OMS di mata publik. Selain kode etik, peningkatan akuntabilitas juga dilakukan dengan cara memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok lain yang independen untuk melakukan review atau evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola OMS. â€Semua ini untuk meningkatkan reputasi dan kepercayaan publik terhadap LSM,†terangnya.
Selain Rustam Ibrahim, talkshow juga menghadirkan Ahmad Hanafi, aktivis Indonesian Parlementary Centre (IPC), Jakarta; Zainuddin, staf ahli bupati Bojonegoro; dan direktur IDFoS Ahmad Taufiq. Zainuddin mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban publik merupakan bentuk dari transparansi yang selaras dengan kebijakan pemkab.
Hanafi mengatakan, mewujudkan akuntabilitas OMS dapat dilakukan dengan tiga hal. Yakni, pertama berikan hak untuk berserikat, berkumpul dan berekspresi. Kedua, memberikan kerangka hukum yang benar. â€Dan ketiga tegakkan aturan-aturan yang berlaku,†terangnya.
Sedangkan Ahmad Taufiq menjelaskan, OMS wajib menyampaikan laporan ke publik, karena secara hukum ada aturannya. Yakni, pasal 52 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik (KIP).
â€Artinya, OMS yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD perlu menyampaikan pertanggungjawaban publik,†terangnya.
Selain dari sejumlah LSM dan organisasi, talkshow juga dihadiri oleh perbankan, Perhutani, kepolisian, perguruan tinggi, dan pelaku usaha. (roz)