Sambiroto Ditilap Dalam Proyek EPC-2

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Proyek Engineering Procurement and Constructions (EPC) 2 yang dikerjakan oleh PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT), kini sudah memasuki Desa Ngampel, dan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas Bojonegoro. Namun, meskipun baru tahap land clearing (pemerataan tanah), pemerintah desa merasa belum diajak koordinasi terkait hal tersebut.

Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sambiroto, Sudjono, menyatakan, pada awal pelaksanaan land clearing pihak PT IKPT tidak memberikan sosialisasi di tingkat desa, akan tetapi hanya melalui SMS (Short Message Seevice).

“Ya saya heran saja, kok tidak melalui pertemuan resmi di Balai Desa untuk membahas pekerjaan ini, meskipun terbilang pekerjaan kecil tapi istilahnya ya harusnya kulonuwun (minta ijin) kepada warga setempat,” keluhnya.

Dia jelaskan, meskipun pernah disosialisasikan di tingkat kecamatan beberapa bulan yang lalu. Akan tetapi pihak desa juga ingin ketegasan terkait keterlibatan tenaga kerja, dan sumbangsih dari PT IKPT, ataupun operator Blok Cepu yaitu Mobil Cepu Ltd (MCL) kepada desa.

“Lha ini tidak ada konfirmasi apa-apa, kemarin ada pemerataan tanah cuma lewat sms. Saya minta bantuan warga mematok jalan juga hanya minta tolong itupun atas perintah kontraktornya sana,”ungkapnya.

Baca Juga :   Terbit Kepmen ESDM Nomor 439, Tetapkan Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu

Dirinya berharap,PT IKPT selaku kontraktor ada semacam musywarah apabila pekerjaan pemerataan tanah mulai berjalan. Karena bagaimanapun, mereka mengerjakan pipanisasi ini di tengah pemukiman warga.

“Lebih-lebih kalau para pekerja menggunakan kamar mandi atau WC, sempat menggunakan fasilitas di Balai Desa. Kalau nanti pekerjaan sudah dimulai apa mau pakai itu juga? Ya kalau bisa bagaimana caranya ada kerjasama yang baik, agar tidak sekedar menggunakan saja tanpa ada imbal balik apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Humas PT IKPT, Sunarto, membantah jika pihaknya tidak melakukan koordinasi dengan Pemdes Sambiroto. Bahkan jauh hari sebelumnya melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Sambiroto untuk membahas pekerjaan land clearing ini.

“Lagipula sekarang ini land clearing masih dilakukan di Desa Ngampel sepanjang 500 meter, belum sampai Sambiroto,” tegasnya.

Dia menambahkan, pengerjaan proyek pipanisasi berdiameter 20 inci ini baru
20 persen, itu baru land clearing dan pengelasan. Pipa tersebut membentang sepanjang 72 Km dari Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro hingga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. (rien)

Baca Juga :   BUMD Blora Sedang Ajukan Izin Pengelolaan Lapangan Minyak Tua Kedinding

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *