Disnakertrans : Tripatra Tak Langgar Aturan

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Kontraktor Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) 1 lapangan minyak Banyuurip, Blok Cepu, PT Tripatra, selama ini tidak memberlakukan hari libur pada libur nasional maupun hari raya keagamaan dikarenakan alasan tertentu.

Community Affair and Manager PT Tripatra, Budi Karyawan, menegaskan, meskipun hari libur berlaku seluruh Indonesia, akan tetapi ada beberapa karyawan  yang harus standby untuk mengantisipasi hujan yang cukup deras.

“Seperti Natal atau nanti libur Tahun Baru  ada beberapa subkontraktor yang menyatakan libur, tapi ada juga yang masih bekerja,” tandasnya.

Dia juga menyatakan, libur yang diberikan selama ini adalah libur terbatas, artinya beberapa karyawan yang masuk kerja akan tetapi dijadwalkan sesuai sift. Seperti pada libur hari Natal kemarin yang bekerja sekitar 300 orang diantaranya security, tim konstruksi, administrasi, tim safety, dan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, tidak ada waktu libur untuk para pekerja tersebut tidak melanggar aturan selama ada perjanjian atau komitmen antara pekerja dengan kontraktor.

Baca Juga :   Andalkan Bantuan Air Bersih dari Operator

“Jika memang sudah ada perjanjian terlebih ada uang lembur, dan selama ini tidak ada laporan adanya pelanggaran,” tegasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *