SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sekitar 15 warga Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berencana akan melakukan aksi protes pada hari ini, Kamis (27/12/2012). Mereka menganggap Mobile Cepu Ltd (MCL), operator ladang migas Blok Cepu telah merusak tanah milik mereka.
“Tanah seluas 8.040 meter persegi ini belum dibeli, tapi sudah digaruk oleh MCL,” ujar salah satu anggota keluarga Syahroni, melalui Short Message Service (SMS) yang dikirimkan kepada  SuaraBanyuurip.com, Kamis (27/12/2012) pagi.
Dia menambahkan, hari ini bersama 15 anggota keluarga lainnya akan melakukan pematokan di tempat tersebut. Padahal di tanah yang dimaksud sudah ada beberapa pipa yang diduga adalah bagian dari proyek Engineering, Procurement, Constructions (EPC)- 2 sumur Banyuurip yang melintasi desa mereka.
“Kami akan mematok tanah tersebut hari ini, karena tanah kami dirusak,” tambahnya tanpa menyebutkan jam berapa aksi itu akan dilakukan.
Diketahui, Desa Glodog, Kecamatan Palang merupakan salah satu desa nelayan yang dilintasi jalur pipa EPC 2 Tuban. Lainnya, disalah satu bibir pantai yang ada di desa inilah proyek EPC 3, yaitu penanaman pipa lintasan minyak di bawah laut akan dimulai. (edp)