Polisi Sita 1.350 Liter Arak

sita arak

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Menjelang perayaan Tahun Baru 2013 jajaran Polsekta Tuban menyita sedikitnya 1.350 liter arak dari salah satu gudang penyimpanan milik, Sanur (24), warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (29/12/2012).

Minuman keras (miras) yang banyak digemari warga setelah tuwak itu, disimpan dalam puluhan jerigen, dan ratusan botol. Kini barang haram berikut pemiliknya yang sebelumnya disimpan rapi di gudang miras tersebut diamankan di Mapolsekta Tuban.  

“Semua barang bukti miras kita amankan. Termasuk pemiliknya kita bawa untuk diperiksa,” kata Kapolsek Kota Tuban, AKP Basir, saat dikonfirmasi, di Mapolsekta Tuban.

Polisi menemukan tempat penyimpanan miras tersebut, setelah cukup lama melakukan penyelidikan.  Dari luar bangunan gudang tidak tampak adanya tanda-tanda menjadi gudang miras. Karena, selalu tertutup rapat, dan terkesan tak berpenghuni, serta jarang dikunjungi orang.

Dari gudang tersebut, petugas mendapati arak yang dimasukkan ke dalam jerigen dengan volume 30 liter. Serta ratusan botol miras yang ditempatkan rapi ke dalam 19 kardus. Diduga miras di botol yang ada dalam kardus akan diedarkan ke beberapa tempat, termasuk diantaranya beberapa kotadi  luar Tuban. 

Baca Juga :   Hingga Akhir Juni 2021, Terjadi 54 Peristiwa Kebakaran di Bojonegoro

Selain gudang miras yang menjadi sasaran utama dalam razia, petugas juga menyisir beberapa warung pinggiran yang ada dalam wilayah kota Tuban. Diantaranya, sejumlah warung di Jalan Ronggolawe, Jalan Pahlawan,  serta beberapa tempat di kawasan Pasar Sore (seputar Pantai Boom). Di sana petugas mendapat 6 liter arak oplosan, dan 2 liter arak putih. Serta mengamankan beberapa botol minuman beralkohol yang tak berijin.

“Kita akan melakukan razia ini terus, agar suasana perayaan tahun baru kondusif,” tambah Basir. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *