Warga Puduk Ancam Blokir Akses Road

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Warga Dukuh Sukoerjo (Puduk), Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengancam memblokir akses road pemboran migas Banyuurip. Mereka kesal karena sampai sekarang  ini jalan alternatif sebagai pengganti jalan yang digunakan akses road belum juga diwujudkan Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu.

Sebelumnya, Rabu (26/12/2012) kemarin, warga Puduk juga sempat menghentikan proyek pengurukan yang dilaksanakan Konsorsium PT. Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK), kontrak engineering, procurement and construction (EPC) 5 Banyuurip.

Jika pemblokiran akses road itu jadi dilakukan warga, bukan hanya kontraktor EPC-5 yang tidak bisa melakukan pekerjaan. PT. Tripatra Engineer & Constructors, kontraktor MCL untuk EPC-1 Banyuurip, juga terkena imbasnya. Sebab, akses road itu merupakan pintu utama keluar masuknya logistik proyek untuk pengembangan penuh lapangan Banyuurip.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 08, Dukuh Puduk, Desa Bonorejo, Rasimin, mengatakan, tanah yang digunakan akses road sekarang ini berstatus tanah kas desa (TKD) dan merupakan jalan satu-satunya warga Puduk untuk pergi ke sawah ladang. Sehingga dengan belum diwujudkannya pembangunan jalan alternative sebagai ganti tanah itu telah merugikan warga.

Baca Juga :   Sumur Tradisional Terbakar, Bupati Blora Minta Aktivitas Sumur Minyak Ilegal Dihentikan

“Jalan menuju sawah warga itu adalah tinggalan nenek moyang, pak. Jadi, perlu diuri-uri jangan dipunahkan. Jika MCL tidak segera membangun jalan alternative warga akan meblokir lagi di akses road ditanah kas desa tersebut,” ungkap Rasimin ditemui SuaraBanyuurip.Com dilokasi penghentian proyek EPC-5, Sabtu (29/12/2012).

Kepala Desa (Kades) Bonorejo, Siti Rokayah, mengungkapkan, akibat belum dibangunnya jalan alternative itu warga kesulitan untuk pergi kesawah ladang mereka. Karena, proyek baik EPC-1 dan 5 itu bentuknya melingkar memutus jalan menuju sawah.

“Padahal disana itu ada sekira 8 hektar lahan pertanian milik warga termasuk TKD yang digarap RT. Jadi, jika jalan peralihan itu tidak segera dibangun maka lahan pertanian milik warga itu akan terisolir,” kata Siti Rokayah melalui via ponselnya Sabtu (29/12/12) malam.

Rokayah menjelaskan, delapan hektare sawah itu berada di selatan rel Kereta Api (KA). Tepatnya disebelah barat akses road dan disebelah timur sungai perbatasan antara desa Bonorejo dan Ngraho, Kecamatan Gayam.

Karena itu, jika jalan peralihan itu tidak segera dibangun, dikhawatirkan warga akan kembali menutup akses road dan aktivitas proyek EPC-5 seperti yang kemarin mereka lakukan.

Baca Juga :   PLN dan PKC Negosiasi Harga Gas J-TB

“Saat ini warga masih saya berikan saran dan pengertian agar bisa tenang sambil menunggu keputusan pembangunan jalan alternative dari MCL. Tapi kalau MCL tidak segera membangun jalan itu dana warga menjadi marah, saya juga tidak bisa berbuat banyak,” ucap Rokayah menerangkan.

Dikonfirmasi terpisah, Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah desa (Pemdes) Bonorejo.

“Tim Kontraktor EPC 1 dan 5 masih berkoordinasi dengan Kepala desa, Mas,” terang Reksi melalui pesan pendek, Sabtu (29/12/2012) malam.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *