Kejaksaan Selamatkan Kerugian Negara Rp5,7 M

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Jumlah kerugian Negara yang dikembalikan oleh para terpidana kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro selama tahun 2012 sebanyak Rp5.664.000.000 (Rp5,7 miliar).

“Uang tersebut merupakan hasil kerugian negara akibat korupsi dari enam kasus yang ditangani kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Tugas Utoto, Senin (31/12/2012).

Dia jelaskan,semua uang kerugian negara yang disita kejaksaan itu adalah barang
bukti kasus korupsi di persidangan tindak pidana korupsi. Dari enam kasus korupsi tersebut terpidana yang mengembalikan uang kerugian negara terbesar yakni mantan Bupati Bojonegoro, Moch Santoso, yang terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2007 senilai Rp6 miliar.

“Dalam kasus tersebut hakim kasasi MA menjatuhkan vonis terhadap mantan Bupati Bojonegoro pada periode 2003-2007 itu, selama lima tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp300 juta,” tandasnya.

Tugas menyatakan, Santoso juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar, meskipun belum sepenuhnya mengembalikan kerugian negara. Saat ini baru sebesar Rp 250 juta, selebihnya masih dalam bentuk aset yang disita.

Baca Juga :   Wadul ke DPRD, Ahli Waris Sebut Lahan RPH Banjarsari Bukan Milik Pemkab ‎

“Tercatat ada empat sertifikat yang disita yang masih menunggu taksiran dari Sucofindo,” imbuhnya.

Selain Santoso, Kasus Raskin Kaur Kesra Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu sebesar Rp3.045.500, perkara dana perjalanan dinas dengan terpidana, Prihadie, Rp1.280.000.000. Termasuk perkara yang sama dengan terpidana mantan Ketua DPRD Bojonegoro, Tamam Saefuddin, sebanyak  Rp915.500.000.

Untuk kasus korupsi beras yaitu rakyat miskin (Raskin) dengan terpidana Kades Wotangare, Kecamatan Kalitidu, Kejari berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.955.000.

Keseluruhan dana yang berhasil diselamatkan itu dikatakan sudah cukup besar
bila dibanding tahun sebelumnya. “Uang pengganti tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada negara,” tegasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *