SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) menegaskan jika penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam untuk lapangan sepak bola desa setempat yang menjadi tuntutan pemuda dalam unjuk rasa, Sabtu (5/1/2013), masih dalam tahap penyelesaian. Â
“Untuk TKD masih dalam proses,” ujar Field Public and Government Manager MCL Rexy Mawardijaya kepada SuaraBanyuurip, Sabtu (5/1/2013).
Rexy menjelaskan, penyelesaian tukar guling TKD itu MCL difasilitasi oleh PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT.BBS Deddy Afidick, menegaskan, tidak ada proses jual beli TKD. Yang ada adalah tukar guling. “Harus ada tukar guling dan disetujui banyak pihak,” kata dia.
Deddy menuturkan, proses TKD sudah mulai didiskusikan dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Gayam mengenai syarat – syarat untuk lokasi tanah pengganti.
“Kalau tuntas, baru akan kami laporkan ke MCL untk ditindak lanjuti,” kata Deddy menerangkan.
Hanya saja, mantan External Relation Manager MCL itu belum bisa memastikan kapan proses tukar guling TKD Gayam terselesaikan.
“Dari hasil pembicaran salah satu syarat TKD diantaranya adalah tanah pengganti harus subur,  di desa yang sama atau yang bertetangga langsung, luasnya sama atau lebih,†pungkas Deddy.
Untuk diketahui, ada sekira 12,3 hektar TKD Gayam yang terkena proyek EPC -1 Banyuurip, Blok Cepu, termasuk lapangan sepak bola. Namun sampai saat ini salah satu dari enam item sosio ekonomi yang disepakati MCL dengan Pemdes Gayam itu tak juga rampung. (roz)