Komisi C: Perda Konten Lokal Tidak Dipatuhi

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Dirumahkannya 356 Security di PT Metro Multi Powerindo (MMP) awal bulan lalu, membuat kaget beberapa kalangan termasuk Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Sekretaris Komisi C, Nuswantoro, mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan baik dari Tim Optimalisasi bentukan Pemkab Bojonegoro maupun dari pihak perusahaan. Sehingga bagaimana perkembangannya saat ini tidak mengetahui secara jelas.

“Tapi kalau itu memang benar dirumahkannya ratusan pemuda yang sudah terlatih apa gunanya Perda 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal? Perda  itu harusnya dipatuhi oleh pengusaha migas yang beroperasi di Bojonegoro,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya meminta Pemkab Bojonegoro khususnya Tim Optimalisasi Kandungan Lokal memiliki keberanian untuk menegakkan Perda Konten lokal. Akan tetapi karena sama sekali tidak mengetahui kabar ini akan mendalami terlebih dahulu penyebab dirumahkannnya ratusan security ini.

“Ya kami akan dalami masalahnya, setelah itu akan kami agendakan untuk rapat kerja dengan pihak terkait,” tukasnya.

Dengan dirumahkannya ratusan pemuda yang sudah terlatih menjadi security ini menandakan pelaksanaan Perda 23/2011 kurang maksimal. Karena, sudah jelas jika semua yang tergabung di PT MMP ini adalah warga lokal yang tinggal di sekitar Ring 1 Blok Cepu. (rien)

Baca Juga :   Rekind Kembali Kerjakan Proyek GPF J-TB

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *