Kontraktor EPC Diminta Prioritaskan Warga Ring 1 Banyuurip

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Kontraktor Engineering, Procurement and Construction (EPC) Banyuurip yang melaksanakan kegiatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diminta untuk melibatkan warga lokal. Sebab, sekarang ini jumlah pengangguran di ladang migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu semakin bertambah pasca dirumahkannya sekira 430 security PT. Metro Multi Powerindo (MMP) dan berkurangnya aktifitas proyek.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonorejo, Kecamatan Gayam, Ratijan, mengatakan, banyak tenaga kerja di desa Ring 1 Banyuurip yang tidak lagi bekerja menyusul berkurangnya aktifitas proyek karena pekerjaan subkontraktor EPC sudah selesai.
“Warga sudah banyak yang mengganggur lagi. Belum lagi pemuda yang dulunya menjadi security MMP sekarang juga nganggur,” ujar Ratijan.

Menurut dia, awalnya banyak warga Bonorejo yang terlibat dalam pengerjaan proyek baik dilokasi well Pad  A,B dan C. Namun, sekarang sudah banyak yang berhenti karena masa kontraknya habis. Sebab, Kontraktor maupun subkon yang diikutinya sudah selesai pengerjaan.

“Untuk mengurangi pengangguran, kontraktor MCL yang mengerjakan proyek EPC 1,2 dan 5 agar melibatkan warga Bonorejo. Utamannya kontraktor EPC-5,” terangnya.

Baca Juga :   Berharap SPBU Khusus Petani

Menanggapi usulan tersebut, perwakilan dari MCL, bagian socioeconomic lead, Teresita Lindahsari, menegaskan, akan meminta kepada kontraktor EPC kususnya kontraktor EPC-5 yakni Konsorsium PT Rekayasa Industri  (Rekind) – PT Hutama Karya (HK) untuk melibatkan warga Bonorejo dalam pengerjaannya sesuai dengan keahliannya masing-masing.

“Akan saya cek terus kontraktor EPC-5 maupun yang lain untuk memastikan keterlibatan warga Bonorejo.  Jika tidak melibatkan akan diberikan peringatan keras,” tegasnya.

Kepala Desa Bonorejo, Siti Rokayah, mengungkapkan, awalnya sekira 60 persen warga Bonorejo sudah terlibat diproyek Blok Cepu. Tapi sekarang, menurun drastis tinggal sekira 15 persen karena kontraktor dan subkon dulunya memperoleh pekerjaan telah habis masa kontraknya.

“Kontraktor EPC-1 dan 5 harus betul-betul melibatkan warga sini sesuai dengan keahliannya masing-masing. Jangan malah merekrut warga luar daerah. Agar pengangguran yang ada bisa kembali terkurangi dangejolak warga juga bisa dieliminir,” sambung Siti Rokayah menerangkan. (Sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *