BBS Tegaskan Permen Gas Flare Untuk Operator

SuaraBanyuurip.com Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – PT.Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak menyikapi Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar Bakar (Flaring) pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi yang ditetapkan jelang akhir 2012 lalu . Sebab peraturan itu tidak berlaku untuk BUMD, melainkan operator minyak dan gas (Migas).

“Aturan itu untuk operator migas, bukan kita,” tegas Direktur Utama (Dirut) PT.BBS, Deddy Affidick kepada SuaraBanyuurip.

Menurut dia, meski proyek gas flare dari Lapangan Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro merupakan proyek BBS, akan tetapi regulasi itu hanya diperuntukkan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) blok migas.

“Kepmen gas suar bakar memang hanya diterapkan kepada operator. Jadi kami memang tidak terlibat langsung,” tegas pria yang juga pernah bekerja di Checron itu. 

Dikonfirmasi terpisah, Field Admin Superintendat Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Hananto Aji belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan. 

Seperti diberitakan sebelumnya Kementerian ESDM mengeluarkan Permen tentang gas suar bakar. Dalam regulasi itu, khususnya pada BAB II disebutkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau pemegang izin usaha pengolahan dapat melakukan pembakaran gas flaring jika volume gas suar bakar tidak melebihi batasan. Yaitu 3% dari gas umpang (feed gas) untuk lapangan gas bumi,rata-rata harian dalam 6 bulan sebesar 5 MMSCFD untuk lapangan minyak bumi, 0,3% dari gas bumi intake (pipa masuk) kilang gas bumi, 0,8% dari minyak bumi intake kilang minyak bumi.

Untuk diketahui peraturan tersebut ditetapkan tanggal 21 Desember 2012 dan berlaku pada tanggal diundangkan. BBS pada Februari 2013 mendatang akan mengolah gas flare (gas ikutan) dari lapangan migas Sukowati Blok Tuban untuk diolah menjadi Liquefied Petroleum Gas. Pabrik pengolahan gas yang dibangun BBS itu berkapasitas 20 MMSCFD.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *