Tim Konten Lokal Sudah Sering Ingatkan MCL

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang bertugas mengawal kegiatan migas di Bojonegoro mengaku sudah sering melayangkan surat kepada operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) untuk segera menyelesaikan tukar guling tanah kas desa pada lapangan sepak bola di Desa Gayam, Kecamatan Gayam yang terkena proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip.

“Pemkab sudah sering mintak kepada BP. Migas maupun MCL untuk secepatnya menyelesaikan masalah itu. Baik melalui surat tertulis maupun dalam setiap pertemuan,” kata Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal, Soehadi Moelyono ketika memberikan jawaban kepada Komisi A DPRD Bojonegoro saat hearing, Selasa (14/1/2013).

Soehadi menjelaskan, masalah tukar guling tanah kas desa sudah hampir berlangsung dua tahun. Namun sampai saat ini belum ada titik temu antara pemerintah desa (Pemdes) Gayam dengan MCL.

Sebab, kata dia, sesuai aturan tanah kas desa ini tidak boleh dibebaskan atau dibeli, tetapi harus dilakukan tukar guling karena merupakan aset desa. Sehingga harus melalui proses dan memerlukan suatu aturan-aturan tersendiri.

Baca Juga :   Desain Rinci Kilang Tuban Capai 8,96 Persen

“ Untuk itu agar tidak saling dirugikan kami terus melakukan upaya agar tukar guling cepat diselesaikan,” tandas pria yang juga sekretaris kabupaten (Sekkab) Bojonegoro ini.

Soehadi mengungkapkan, dua minggu lalu Bupati Bojonegoro Suyoto telah mengirimkan surat peringatan kepada MCL untuk mempertanyakan penyelesaian TKD Gayam. Namun sampai sekarang belum juga ada jawaban dari operator.

“Pada dasarnya apa yang disampaikan ketua komisi A, Tim Optimalisasi sepakat agar TKD itu segera diselesaikan untuk kepentingan bersama,” pungkas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro ini.

Dikonfirmasi terpisah, Publick and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait surat peringatan yang dilayangkan Bupati Bojonegoro tersebut. Namun, ketika disinggung terkait surat kesepakatan dari Pemdes Gayam terkait TKD, Rexy mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya belum menerima.

“Kalau  surat kesepakatan dari pemerintah desa Gayam yang difasilitasi oleh  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana kami beleum menerima,” ujar Rexy singkat. (rien)

Baca Juga :   1.100 Pegawai PPSDM Migas dan PEM Akamigas Divaksin

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *