SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), PT. Tripatra Engineers & Constructors menegaskan, semua kegiatan yang dilaksanakan di proyek engineering, procurement and construction  (EPC) – 1 Banyuurip, telah mengikuti aturan yang ada. Termasuk penggunaan sejumlah alat seperti tiga buah genset berkapasitas 80 ribu PV untuk kebutuhan listrik, betching plan, dan alat pemecah batu.
â€Semua perijinan alat-alat itu telah diurus. Sebagai kontraktor nasioal kita patuh kok terahdap aturan yang ada. Karena itu sudah menjadi prinsip kerja kami. Apalagi ini khan proyek negara,†tandas Communication and coorpotare social responsibility (CSR) PT. Tripatra Engineers & Constructors, Doni Hermawan menanggapi hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi A DPRD dan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (16/1/2013) kemarin.
Doni mengatakan, pihaknya juga tidak melakukan pemberhentian security tanpa alasan. Melainkan hanya perapihan administrasi terhadap data security yang ada di Tripatra.
“Sejauh ini belum ada pemberhentian security tanpa sebab,†tegas Doni.
Sedangkan untuk pembangunan puduk crossing (jalan kampong) di Dusun Puduk, Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, kata Doni, saat ini masih terus berlangsung. Karena pekerjaan itu masuk daftar pekerjaan yang sifatnya segera.
“Di manajemen pusat, itu telah masuk daftar pekerjaan segera,†ungkapnya.
Dia menambahkan, pembangunan puduk crossing itu direncanakan selesai minggu ini. “Jika cuaca cukup bersahaja minggu ini selesai,†pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD dan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemkab Bojonegoro telah melakukan sidak di lokasi proyek EPC-1 Banyuurip. Dalam sidak itu rombongan menemukan sejumlah pelanggaran menurut versi mereka. (rien)