Warga Bonorejo Ingin Dipekerjakan di Proyek Blok Cepu

sidak

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Kepala Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Siti Rokhayah, meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Tim Optimalisasi Kandungan lokal agar melibatkan warganya sebagai tenaga kerja di proyek engineering, procurement and construction (EPC) Banyuurip, Blok Cepu. Alasannya, Desa Bonorejo merupakan salah satu des ring 1 Banyuurip yang dipastikan akan terkena dampak dari kegiatan tersebut.

“Beberapa waktu lalu Security dari PT Multi Metro Powerindo (MMP) sempat ditolak bekerja disini. Entah kenapa sebabnya sehingga terpaksa mereka diberhentikan oleh perusahaannya itu,” kata Siti Rokayah kepada www.SuaraBanyuurip, Jum’at (18/1/2013).

Rokayah juga mengungkapkan, beberapa warga Desa Bonorejo sempat bekerja di proyek Banyuurip. Namun mereka hanya dikontrak selama 3 bulan. Setelah itu mereka tak lagi bekerja dan membuat jumlah pengangguran di Desa Bonorejo semakin bertambah. Hanya saja Rokayah tak menyebut secara pasti berapa jumlah pengangguran yang ada di desanya.

“Apalagi dengan adanya perumahan security MMP. Banyak pemuda yang nganggur lagi. Karena itu saya harapkan Tim konten local bisa memfasilitasi masalah ini,” tandasnya.

Baca Juga :   Usulkan Bonus Tanda Tangan Kontrak

Dikonfirmasi terpisah, anggota Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Agus Supriyanto, berjanji akan melakukan evaluasi ulang bersama semua pihak terkait baik operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) dan semua kontraktornya baik pelaksana EPC 1,2 dan 5 Banyuurip untuk memaksimalkan tenaga lokal yang ada disekitar proyek.

“Ya kami akan meminta mereka mematuhi peraturan yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini yaitu Perda Konten Lokal. Buat apa selama ini diberikan pelatihan kalau tidak dimanfaatkan?,” tandas pria yang juga menjabat Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro ini.

Sementara itu, FS Manager  PT Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor EPC-1 Banyuurip,  Totok W, mengungkapkan, jika pekerja yang hanya dikontrak selama 3 bulan itu adalah karyawan dari subkontraktor yang melakukan kontrak kerja dengan PT Tripatra dalam jangka waktu 3 bulan.

“Karena pekerjaan subkontraktor kan dibatasi waktu. Kalau kontraknya untuk menyelesaikan pekerjaan selesai 3 bulan, secara otomatis mereka akan butuh tenaga kerja selama 3 bulan,” sambung Totok menerangkan. 

Totok menegaskan, sesuai data yang ada, jumlah tenaga kerja yang dilibatkan dalam proyek EPC-1 Banyuurip hampir sebagian besar adalah warga local sekitar lokasi proyek. Namun jika masih terdapat tenaga dari luar Bojonegoro, itu dikarenakan ada beberapa pekerjaan yang membutuhkan kemampuan atau skill (keterampilan) tersendiri.

Baca Juga :   Management Pertamina EP Asset 4 Pastikan Operasi Migas di Lapangan Cepu Aman

“Kalau memang ada naker dari Bojonegoro yang sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan pasti kita pakai. Karena memang ada pekerjaan yang benar-benar membutuhkan ketrampilan kerja,” tegas mantan jurnalis salah satu media nasional terkemuka ini. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *