Polres Tuban Tangkap Buser Polda Jatim Palsu

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Mengaku anggota buru sergap (Buser) Polda Jawa Timur, empat kawanan pemeras bos minyak goreng digelandang ke Mapolres Tuban, Senin (21/1/2013). Pelaku ditangkap saat berada dikawasan Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Minggu dinihari kemarin.

Informasi yang didapat, empat pelaku yang diketahui bernama Feri Sutanto (34), Andik Mufito Wahyudi (33), Ainur Rohim (42), ketiganya merupakan warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan serta Mashur (42), warga asal Pare, Kabupaten Kediri yang saat ini juga diketahui bermukim di Lamongan bersama tiga rekan lainnya.

Keempat pelaku itu tengah berupaya memeras Sumarianto (30), pengusaha minyak goring,  warga Desa Kawisto, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Pemerasan dilakukan, dengan melakukan penghadangan kepada korban bersama rekannya Muhaimin, warga Kabupaten Bojonegoro yang mengangkut dan menjual minyak goreng curah menggunakan mobil pick up dengan Nopol S 9616 D di Kabupaten Kediri.

“Kunci stir korban tiba-tiba dicabut, dan korban dipaksa untuk masuk ke mobil tersangka. Sedang rekannya disuruh mengawal dari belakang dengan membawa mobil milik korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Noersento saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini.

Baca Juga :   Tripatra Raih Penghargaan IPMA Award 2017

Setelah itu, korban kemudian dibawa berkeliling para tersangka dengan mengendarai mobil Avanza Nopol S 1297 JH sembari melakukan intimidasi. Untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengaku sebagai tim dari Buser Polda Jatim, serta meminta uang senilai Rp20 juta agar permasalahan yang mereka ketahui tidak dilanjutkan.

Meski perjalanan mereka menggunakan mobil sudah sampai di Kabupaten Tuban, negoisasi yang mereka lakukan belum juga ada hasilnya. Korban tetap bersikukuh tak mau memberi permintaan pelaku.

Merasa jengkel, tersangka langsung melakukan penggeledahan kepada korban, hasilnya mereka menemukan uang Rp2 juta dari saku korban dan langsung mengambilnya.

“Mereka mengajak berputar-putar korban dengan menggunakan mobil hingga sampai Tuban, tepatnya di Terminal lama,” tambah Noersento.

Karena jumlah uang yang diminta kurang, korban beralasan akan mengambil dan meminta transfer uang kepada familinya yang berada di Kalimantan. Tersangka kemudian menurunkan korban di Jalan gajah Mada, Tuban dan akan menunggunya di Bojonegoro. Sebagai jaminan, mobil bersama rekan dari korban akan dibawa juga ke Bojonegoro.

Baca Juga :   Puncak Arus Balik di Terminal Bojonegoro Diprediksi Besok

“Kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk melaporkan kejadian yang mereka alami ke Mapolres Tuban.”

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, tersangka diringkus saat berada di Kecamatan Grabagan, Tuban sebelum sampai ke Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa dua buah unit mobil, uang Rp2 juta, serta 4 alat komunikasi selular yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi diamankan di Mapolres Tuban. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *