Sembilan PSK Kalisari Terjaring Operasi

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro– Sebanyak sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di lokalisasi Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Senin (21/1/2013) siang. Rencananya PSK yang terjaring itu akan dikirim ke Lembaga Sosial di Kabupaten Kediri untuk direbailitasi dan diberikan pelatihan.

Sembilan PSK yang tertangkap itu diantaranya Anik Mundarwati (45), warga Jalan Lettu Suyitno Kecamatan Bojonegoro, Mimin (33), warga Blora, Jawa Tengah, Kristin (33), warga Tuban, Isnawati (33), warga Gresik, Ana (40), warga Blora, Yuni (16), warga Tuban, Sri Wahyuni (41), warga Nganjuk, Susilowati (32), warga Subang Jawa Barat, dan Kustiani (27), warga asal Purworejo, Jawa Tengah.

Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Kamidin, mengatakan, operasi ini dalam rangka mengantisipasi perpindahan para PSK dari Lokalisasi Gandul Kabupaten Tuban dan Dolly di Surabaya yang telah ditutup pemerintah setempat beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai Bojonegoro menjadi sampah para PSK ini,” tegas Kamidin.

Baca Juga :   Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Dicuri dari Garasi, Nitizen : Pencuri Dekat dengan Orang Dalam ?

Kamidin menjelaskan, operasi yang dilakukan itu karena kegiatan prostitusi melanggar peraturan daerah (Perda) No 8 Tahun 2003 tentang pemberantasan prostitusi. Karena itu, selain merazia para PSK, rencananya Selasa (22/1/2013) besok, pihaknya juga akan mengumpulkan semua pemilik rumah untuk memberikan sosialisasi agar tidak menyewakan rumahnya sebagai tempat pelacuran.

“Jadi siapapun tidak berhak melakukan hal yang dilarang oleh undang-undang dan agama,” tandas mantan Juru Penerangan (Jupen) Kecamatan Malo Departeman Penerangan Bojonegoro ini.

Kamidin menambahkan, akan terus melakukan razia untuk meminimalisir praktek prostitusi di Bojonegoro.

”Kita tidak akan memberikan peluang kepada pendatang baru untuk melakukan maksiat di tempat ini,” pungkasnya.

Dari pantauan SuaraBanyuurip, para PSK yang terjaring ini menangis sesenggukan ketika digiring petugas Satpol PP ke dalam mobil untuk dilakukan pendataan. Bahkan ada beberapa PSK yang nekad melarikan diri ketika petugas mengetuk pintu rumah yang dicurigai sebagai tempat mesum.

Salah satu PSK paling muda yaitu Yuni (16), mengaku baru hari Minggu (20/1/2013) kemarin dirinya datang ke lokalisasi Kalisari. Dia diajak “mami”-sebutan lain mucikari- untuk menjual diri. Namun ketika ditanya identitas wanita yang dipanggil “mami” itu dirinya hanya tersenyum saja.

Baca Juga :   Serahkan Zakat ke Panitia Zakat Fitrah Butoh dan Trenggulunan

“ Saya cuma lulusan SD saja, Pak. Jadi ya begini ini kalau tidak punya ijasah, mau kerja apa selain jual diri,” kata remaja berkulit putih dan bermata sipit ini lugu ketika diinterogasi petugas.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *