SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babat masa bakti 2013 – 2018, Â Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, resmi dikukuhkan, Selasa (22/1/2013). Lembaga pengawas desa itu dipersiapkan untuk melaksanakan pilihan kepala desa (pilkades) yang dihelat pada Juni mendatang.
Camat Babat, Jarwito, menerangkan, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra dan pengawas ditingkat pemerintahan desa. Â
“Karena itu BPD juga harus turut membantu kelnacaran roda pemerintahan desa,†kata Jarwito disela-sela pelantikan dan pengukuhan pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD) Babat di Pendopo Kecamatan, Selasa (22/1/2013).
Pengurus BPD masa bakti 2013-2018 yang dikukuhkan tersebut berasal dari 21 desa di Kecamatan Babat. Mereka terdiri dari perwakilan rukun warga (RW), golongan profesi, tokoh masyarakat dan pemuka agama desa. Â Para pengurus BPD itu sebelumnya juga melalui penjaringan yang cukup selektif selama sekira 6 bulan.
“Pembentukan BPD merujuk pada Peraturan Bupati (Perbub) no.28 tahun 2006 tentang pedoman pembentukan BPD,†tegas Jarwito.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Babat, Hari S Putra menambahkan, pengurus BPD baru tersebut memiliki tugas berat dimana harus mempersiapkan pelaksanaan Pemilhan Kepala desa (pilkades) yang akan diselenggarakan sekitar bulan Juni mendatang.
“Tugasnya membentuk kepanitiaan Pilkades, dan mengawal proses Pilkades hingga terpilih kades difinitif, “ ucap Hari.
Selain itu, BPD juga memiliki fungsi legistasi dan pengawasan anggaran di pemerintahan desa. “Diharapkan BPD yang baru dilantik bisa bekerja sinergis dengan kades dan perangkat sehingga roda pemerintahan desa bisa berjalan lancar,” tandas Hari. (tok)