SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Meski sering dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengamen di trafick light pertigaan Depot Mira Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masih marak. Keberadaan mereka kerap meresahkan pengguna jalan karena sering memaksa pengendara kendaraan roda empat untuk memberikan uang.
Dari pantauan, pengamen jalanan itu melakukan aktifitas pagi hingga malam. Mereka ngetem disekitar lampu stopan babat. Para pengamen yang rata masih berusia belasan itu memanfaatkan berhentinya kendaraan saat lampu stopan menyala merah. Secara berkelompok mereka mendatangi kendaraan yang berhenti secara berkelompok.
Namun keberadaan para pengamen jalanan itu oleh sebagai pengendara dianggap meresahkan karena para pengamen sering memaksa meminta uang. “Kalau cendela mobil ditutup, mereka mengetuk-ngetuk cendela mobil. Nadanya memaksa meminta uang,†ujar Hadi, warga Sukodadi yang mengaku setiap hari lewat di jalan tersebut.
Senada dilontarkan Badri, seorang sopir truk. Menurut dia, para pengamen itu sering memaksa. “Biasanya kalau dibilang ndak ada uang receh, mereka minta rokok,†timpal Badri.
Dikonfirmasi tentang keberadaan para pengamen di pertigaan lampu trafict light Babat, Kasi Satpol PP Kecamatan Babat, Kasmin mengatakan, pihaknya sudah seringkali melakukan operasi para pengamen di wilayah tersebut. Hanya saja, operasi yang dilakukan hanya berkala, tidak bisa rutin karena keterbatasan tenaga dan anggaran.
â€Jumlah anggota (satpol PP) disini hanya 7 orang,†ungkap Kasmin.
Menurut Kasmin, para pengamen tersebut bukan warga Babat, melainkan pendatang dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro. Para pengamen itu sudah sering tertangkap razia, namun tidak kapok untuk mengulanginya.
â€Selama ini ketika tertangkap mereka kita didata dan diberikan peringatan saja,†pungkasnya. (tok)