SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Nasib apes menimpa Bendahara Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Bojonegoro, Anton Budi Saronto. Dia menjadi korban penipuan orang tak dikenal yang mengaku kepala dinas tempatnya bekerja.
 Dalam aksi penipuan melalui telepon pada hari Jumat (1/2/2013) tersebut, Anton dirugikan Rp140 juta. Dana tersebut diambilkan dari kas kantornya, dan sebagian lainnya dari kantong pribadinya.
Diperoleh informasi, pada pukul 08.00 Wib pelaku menelpon nomer kantor. Salah satu staf di kantor itu, Nafiatun, juga sempat mengangkat telpon tersebut. Pelaku mengaku sebagai Kepala Dinas yaitu Nuzulul Hudaya yang baru menjabat sejak, Selasa (29/1/2013). Karena merasa atasannya yang menelpon sejumlah pegawai sedikit takut.
Pelaku juga sempat meminta nomer telefon Nafi’atun dan mengirimkan pesan pendek yang akhirnya meminta nomer telephone Anton. Suara yang terdengar bukan logat orang Jawa, dan ketika dicocokkan nomer telepon antara pelaku dengan Kepala Dinas tidak sama.
Dari total kerugian rinciannya adalah sebanyak Rp100 juta milik kantor, dan Rp40 juta milik pribadi korban. Uang tersebut ditransfer sebanyak tiga kali, yaitu Rp75 juta melalui Bank BNI, Rp25 juta melalui Bank Mandiri, dan ketiga Rp40 juta melalui Bank BRI.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bojonegoro, Nuzulul Hudaya, ketika dihubungi Suarabanyuurip.com enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.
” Maaf, Mbak. Saya sedang ke luar kota,” jawabnya singkat.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Joes Indra Lana Wira, mengaku, belum mengetahui secara jelas laporan tersebut. Kepolisian masih mendalami penipuan melalui telepone tersebut. (rien)