Dishub Bojonegoro Warning PT TWU

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro- Truk tangki milik PT Triwahana Universal (TWU) perusahaan kilang minyak mini yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur  mendapatkan peringatan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.  Sikap itu diambil terkait banyaknya kendaraan TWU yang parkir sembarangan di sepanjang bahu jalan di kawasan JalanAhmad Yani, tepatnya di depan SPBU Kalianyar.

Kasi Pengendalian Operasi Dishub Bojonegoro, Agung SD, mengungkapkan, banyaknya laporan warga yang mengeluhkan kerusakan jalan hingga menimbulkan banyak lubang, dan membahayakan pengguna jalan membuat Dishub bersikap tegas.

“Kami sudah mengecek kondisi di lapangan beberapa hari yang lalu, dan ternyata truk tangki banyak parkir di bahu jalan itu milik PT TWU,” tukasnya.

Agung menjelaskan, pihaknya melayangkan surat peringatan agar PT TWU menginteruksikan driver mereka, agar tidak lagi memarkir sembarang tempat karena bisa berakibat fatal.

“Untuk sementara ini, dari hasil koordinasi dengan PU Bina Marga, jalan yang rusak akan diperbaiki,” imbuhnya.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan memasang rambu “Dilarang Parkir” di beberapa titik sepanjang Jalan Ahmad Yani, yaitu depan SPBU Kalianyar, depan Kantor Solo Hilir, dan stasiun pengisian Elpiji Gas.

Baca Juga :   Bojonegoro Punya Pabrik Tepung

“Semuanya satu arah, dan jika sudah terpasang rambu tersebut maka jika masih dilanggar ya secara otomatis akan ditindak tegas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro,” tandasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *