Beda Pandangan, Raperda CSR Menggantung

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) corporate social responsibility (CSR) menjadi Perda oleh DPRD Bojonegoro, Jawa Timur terkatung-katung. Perbedaan pandangan antar anggota komisi menjadikan Perda inisiatif dewan itu belum ditetapkan sampai sekarang .

Padahal, keberadaan Perda CSR itu sangat diperlukan karena untuk mendorong perusahaan yang melakukan kegiatan di Bojonegoro agar benar-benar menyalurkan CSR nya dan mengumpulkan data yang lebih akurat. Terutama perusahaan yang bergerak di bidang Minyak dan Gas Bumi (migas).

Sekretaris Komisi B, Ali Mahmudi, mengakui, bila pembahasan Raperda CSR terdapat perbedaan pandangan diantara anggota komisi sehingga membutuhkan waktu lagi untuk menggodok regulasi tersebut.

“ Ada miss understanding dengan teman-teman komisi. Tapi Insya Allah akan kami masukkan dalam Prolegda 2013 ini,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini.

Dia menungungkapkan, dengan adanya Perda CSR tersebut nantinya perusahaan swasta maupun perusahaan milik pemerintah pusat ataupun daerah yang ada di  Bojonegoro, tidak akan bisa bermain-main terhadap dana CSR)yang menjadi hak masyarakat melalui program sosial.

Baca Juga :   Lokasi PPGJ Dijaga Ketat

“Dengan adanya Perda CSR ini kami bisa mengawasi lebih ketat lagi untuk penyaluran dana CSR terutama untuk operator Migas yang beroperasi di sini,” tegas Ali.

Dia menerangkan, Raperda CSR yang tengah dibahas nantinya lebih bersifat regulative dan koordinatif. Sedangkan untuk sanki terhadap perusahaan yang tidak menyalurkan CSR, telah diatur dalam UU No. 25 tentang BUMN.

“Keberadaan perda ini hanya mengatur dan menertibkan penyaluran CSR. Karena itu kita tidak akan bertindak sebagai pengumpul dan penyalur CSR untuk tidak dimasukkan ke APBD, tapi  untuk warga sekitar perusahaan ,” papar Ali. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *