Lapangan Cendana Masuk PoD Jambaran-TBR

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Unitisasi Lapangan Migas Tiung Biru, Blok Gundih – Jambaran, Blok Cepu, juga mencakup Lapangan Cendana. Pengembangan ketiga lapangan migas tersebut dijadikan satu dalam Plan of Development (PoD) Gas.

Kepala Lembaga Hubungan Masyarakat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, Ellan Biantoro, mengatakan, ketiga lapangan itu diunitisasi dalam satu PoD yang sekarang ini belum selesai.

”Masih dibahas,” kata Ellan kepada Suarabanyuurip.com Senin (11/02/2013). 

Dia menerangkan, poin-poin penting dalam pembahasan PoD gas lapangan Jambaran-TBR-Cendana adalah persoalan tatanan teknisnya, seperti konsep pembangunan infrastruktur dan proses perijinannya.

“Kami harapkan segera selesai, mudah-mudahan dalam satu hingga dua bulan ini sudah kelar,” tutur Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala SKK Migas, Jabanusa itu menuturkan,

Menurut Ellan, unitisasi itu dilakukan agar pada pelaksanaan pengerjaan ketiga sumur yang dioperatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) dan Mobil Cepu Limited nantinya tidak terjadi pembengkakan biaya operasional.

“Biar lebih efisien dan tidak mengeluarkan biaya terlalu tinggi karena merupakan Lapangan unitisasi akibat adanya satu lempengan yang sama,” ungkap Ellan.

Baca Juga :   Pemdes Ngampel Sebut Luberan Minyak dari Lapangan Sukowati Terjadi Setiap Tahun

Adapun komposisi penguasaan dari ketiga lapangan tersebut, lanjut dia, adalah untuk TBR seratus persen milik Pertamina EP. Sedangkan Unitisasi TBR-Jambaran-Cendana tetap mengacu pada penyertaan saham (Participating Interest /PI), antara MCL, PT.Pertamina EP Cepu (PEPC), dan Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu yang telah disepakati. Yakni Pertamina dan MCL masing – masing 45%, dan 10 % untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di dua kabupaten yakni BUMD Bojonegoro, BUMD Propinsi Jatim serta BUMD Blora dan BUMD Propinsi Jateng.

Disinggung tentang jumlah total kandungan ketiga lapangan unitisasi tersebut, Ellan mengaku, belum bisa menyebutkan. Sebab, dalam proses PoD itu reservoir juga sedang dibahas.

“Kalau saya sebutkan reservoir-nya belum saatnya, karena itu juga masih belum bisa ditentukan.Kalau jumlahnya yang sekarang saya tidak ingat,” ungkap dia.

Untuk diketahui, pada tanggal 18-8-2012 lalu kedua perusahaan energi ini telah menyepakati unitisasi Lapangan Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem dikelola PT.Pertamina. Kandungan gas Sumur Jambaran sendiri kabarnya mampu memproduksi 200 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dengan cadangan terbukti 1,1 TCF yang diunitisasi dengan Sumur TBR yang berada di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.(roz)

Baca Juga :   PEPC Akan Cek Administrasi Lahan J-TB

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *