SKK Migas Setujui PoD Jambaran – TBR – Cendana

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Plan of Development (PoD) Gas unitisasi Lapangan Jambaran – Tiung Biru (TBR) – Cendana telah mendapat persetujuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“PoD sudah kita disetujui sekitar satu minggu lalu,” kata Sekretaris SKK Migas, Gde Pradyana kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (17/2/2013) kemarin.

Dalam persetujuan PoD tersebut, PT. Pertamina Eksploirasi dan Produksi Cepu (PEPC) anak usaha PT.Pertamina (PERSERO) ditetapkan sebagai operator unitisasi Jambaran-Tiung-Biru-Cendana sesuai dengan usulan head of agreement (HOA) yang telah disepakati. Hanya saja, kata Gde, belum bisa dikatakan resmi karena belum ada Surat Keputusan (SK). 

“Kan masih harus nunggu SK-nya dulu dan sedang ada pembicaraan internal lagi,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas ini. 

Mengenai pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilapangan, lanjut dia, diperkirakan sampai satu hingga dua tahun lagi. Sebab harus menunggu selesainya beberapa persiapan teknis dan administratif selanjutnya. Termasuk diantaranya tender dan Front End Engineering Design (FEED).

Baca Juga :   ESDM Mengajak KKKS Memperhatikan Perguruhan Tinggi

“Tender kami perkirakan enam sampai delapan bulan, sedangkan FEED-nya antara empat sampai lima bulan.Kemungkina 1,5 tahun lagi semua proses FEED baru bisa selesai,” jelas Gde.

Sedangkan berapa jumlah investasi yang disiapkan untuk pengembangan unitisasi lapangan tersebut, Gde belum bisa menyebutkan.

“Saya tidak hafal persisnya namun masih indikasi-indikasi saja, yang kita setujui hanya pengembangannya, nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut,” pungkas Gde Pradyana.

Gde menyatakan, Pertamina dan MCL masing – masing memiliki saham 45%, dan 10 % untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di dua kabupaten yakni BUMD Bojonegoro, BUMD Propinsi Jatim serta BUMD Blora dan BUMD Propinsi Jateng.

Sumur Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem kabarnya mampu memproduksi 200 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dengan cadangan terbukti 1,1 TCF yang diunitisasi dengan Sumur TBR yang berada di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya, kepastian operator lapangan unitisasi juga telah dilakukan kesepakatan antar MCL dengan PEPC pada tanggal 18 Agustus 2012 lalu.(roz)

Baca Juga :   Sumber Jalani Pemetaan Ulang

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *