SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Wakil Kepala Kepolisia Resort Tuban, Jawa Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Kuwadi berjanji akan menjatuhi hukuman berat kepada anggota kepolisian dilingkungan Mapolres Tuban bila terbukti mengkonsumsi Narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) maupun obat terlarang lainnya.
“Kalau terbukti menggunakan narkoba, kita akan tindak sesuai aturan,†terang Kuwadi kepada sejumlah wartawan saat pemeriksaan urine sejumlah puluhan perwira di jajaran Mapolres Tuban, Kamis (21/2/2013).
Menurut dia, sanksi yang akan diberikan adalah kedisiplinan. Tapi itu tidak berlaku, apabila ditemukan zat yang memang efek dari obat-obatan untuk kesehatan. “Kalau misal itu efek vitamin kan berarti bukan pengguna,†tandasnya.
Disebutkan, jadwal pemeriksaan urine hari ini khusus untuk semua Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), serta jajaran dari Kapolsek yang ada di 20 kecamatan di Tuban. Tujuannya untuk sterilisasi internal kepolisian sebelum merambah pemeriksaan ke lembaga luar.
“Internal kepolisian harus steril lebih dahulu,†tandasnya.
Dalam tes urine hari ini diikuti 36 perwira di Mapolres Tuban. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Kapolda Jawa Timur yang tengah mencanangkan Polda Jatim Zero Narkoba. (edp)