SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar musyawarah rencana pembentukan panitia pelaksana pengisian dua lowongan perangkat desa Kalisumber, Kamis (21/2/2013). Dua lowongan perangkat itu adalah Kepala Urusan Pemerintahan (Kaur Pem) dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) desa Kalisumber.
Pantauan dilokasi musyawarah menyebut, dibentuknya panitia pelaksana penjaringan bakal calon pengisian perangkat itu sebagai persiapan untuk mengisi kekosongan perangkat desa yang ada di Desa Kalisumber. Dengan terbentukanya panitia tersebut akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran.
Kepala Desa Kalisumber, M. Yantoro, mengatakan, musyawarah rencana pembentukan panitia pengisian dua lowongan perangkat desa Kalisumber ini dikandung masud agar kondisi kekosongan perangkat yang ada segera terisi. Sehingga, kondisi pemerintahan ditingkat desa semakin bertambah lancar.
“Pembentukan panitia sudah dilaksanakan tinggal mekanisme pelaksanaannya nanti seperti apa terserah Panitia pengisian. Yang terpenting disesuaikan dengan aturan yang ada. Agar tidak menimbulkan permasalahan,” kata M. Yantoro, ditemui diseusai memandu musyawarah, Kamis (21/2/2013)
Dia berpesan kepada panitia yang terbentuk untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Karena, sebentar lagi juga akan dilakukan pembentukan panitia penjaringan bakal calon BPD yang baru. “Agar nantinya tidak tumpang suh menjelang Pilkades dan Pimilihan Gubernur,” sergah pria berkaca mata minus tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, anggota BPD Kalisumber, Prapto, menambahkan, hampir sekira dua tahun dua perangkat itu kosong. Jadi sudah sepantasnya jika Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisumber segera mengisinya.
“Sudah seharusnya kekosongan dua perangkat itu diisi. Sehingga bisa memperlancar roda pemerintahan di desa Kalisumber dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Prapto.
Hadir dalam acara musyawarah tersebut adalah, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Tambakrejo, Kasmari, Perangkat Desa, Badan Permusywaratan Desa (BPD), RT, RW dan tokoh masyarakat desa setempat.(sam/roz)