SuaraBanyuurip.com – Ririen W
Bojonegoro- Dalam rangka penertiban, dan penindakan terhadap angkutan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bojonegoro bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro menggelar operasi gabungan di depan Terminal Bus Rajekwesi, Jalan Veteran Bojonegoro, Senin (25/2/2013).
Kasi Bimbingan Masyarakat Bidang Pengendalian dan Operasi, Dishub Bojonegoro, Herman Hidayat, mengatakan, jika operasi yang dilakukan sekarang menggunakan alat penimbang bergerak atau portable.
“Alat itu kami letakkan di jalan untuk menimbang berat kendaraan yang melewati ruas Jalan Veteran, sehingga akan tebukti jika memang melebihi tonase yang ditentukan,†jelasnya.
Dia menyampaikan, alat ini akan menunjukkan angka pada muatan kendaraan yang diangkut. Setelah itu akan dicocokkan dengan angka muatan yang tertera di dalam buku uji KIR. Jika melebihi makan akan langsung dikenakan sanksi.
“Kami akan memberikan sanksi tilang,sehingga mereka harus mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri,†tegasnya.
Dia jelaskan, hingga operasi yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut sudah hampir 3 kendaraan angkut muatan barang yang terkena tilang. Yaitu dua diantaranya jenis truk yang mengangkut tanah pedel, dan yang satu mengangkut batu.
“Truk yang mengangkut tanah pedel diketahui melanggar tonase dan digunakan untuk proyek di Blok Cepu,†imbuhnya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut guna memperketat lagi semua alat angkut barang yang melewati jalan bukan kelasnya. Karena jika dibiarkan akan banyak pengemudi yang melanggar dan tentu saja merugikan semua pihak.
“Terlebih saat ini banyak sekali proyek yang dilaksanakan di Bojonegoro,sehingga kami akan terus memperketat pengawasan,†tandasnya. (rien)  Â