SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Peningkatan kualitas layanan kesehatan bukan hanya menjadi domain pemberi layanan, RSUD dan puskemas. Namun, juga pengguna layanan, masyarakat atau pasien. Karena itu, masyarakat harus diberikan peran menyusun aturan main peningkatan pelayanan kesehatan.
â€Melalui citizen charter (CC/maklumat warga untuk pelayanan kesehatan) diharapkan terjadi keseimbangan antara pengguna layanan dan pemberi layanan kesehatan,†ungkap Musholin, kepala Puskesmas Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan diskusi kelompok terfokus (FGD), Selasa (26/2).
Penandatanganan MoU untuk penyusunan CC antara puskesmas dan Institute Development of Society (IDFoS) digelar di Puskesmas Soko. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Puskesmas Soko dan Direktur IDFoS, Ahmad Taufiq, disaksikan Kabid Yankes Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Shodikin. Â
Fasilitator diskusi kelompok terfokus, Joko Hadi Purnomo, mengatakan, kegiatan kemarin merupakan awal dari rangkaian penyusunan dokumen citizen charter. Ada lima tahapan dalam penyusunan dokumen CC, yakni perumusan masalah, penyusunan draf, proses pengesahan, implementasi, dan monitoring dan evaluasi.
â€FGD hari ini bertujuan untuk mengevaluasi layanan kesehatan maupun mencari masukan-masukan yang nantinya disepakati para pihak untuk dituangkan dalam dokumen CC,†kata Joko menerangkan.
Dalam FGD kemarin mencuat sejumlah pelayanan dasar yang disepakati dituangkan dalam CC. Di antaranya, waktu layanan, jenis dan tempat layanan, media komunikasi dan informasi, alur pelayanan, hingga posko pengaduan.(edp)