Pengedar Karnopen Kembali Ditangkap

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Meski beberapa kali terjadi penangkapan pengedar pil karnopen, namun masih banyak ditemukan beberapa orang yang nekat mengedarkan barang haram ini untuk dikonsumsi para remaja, Selasa (26/2/2013).

Terakhir, Satreskoba Polres Tuban menangkap, Heri Susanto (25), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota, Tuban. Heri tertangkap tangan tengah berusaha menjual karnopen dari seseorang di Kelurahan Kutorejo Gg II Tuban.

“Dia ditangkap di Kelurahan Kutorejo pada pukul 9 malam tadi,” terang Kabag Ops Polres Tuban Kompol Suhartono melalui BBM yang dikirim ke SuaraBanyuurip.com pagi ini.

Pelaku yang juga berprofesi sebagai nelayan ini, terbukti telah menjual obat tanpa ijin edar. Dari tangannya petugas mengamankan sekitar 200 butir pil jenis karnopen.

“Guna penyidikan, tersangka ditahan di Mapolres Tuban,” tambahnya.

Sementara itu, beberapa orang tua yang ada dilingkungan pedesaan mulai mengkhawatirkan maraknya peredaran Pil ini. Pasalnya, mereka mulai curiga dan was-was apabila anaknya sampai terpengaruh untuk mengkonsumsi pil haram ini.

“Sekarang tak hanya di kota, anak desa juga mulai ikut-ikutan teler,” terang Suparlik (40), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban. (edp)
 

Baca Juga :   Berpatokan DTSEN, Pemkab Bojonegoro Terus Validasi Data Kemiskinan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *