Oleh : Edy Purnomo
ADA pertanyaan sederhana dari salah satu kawan aktifis yang sempat mengagetkan kami dalam satu perbincangan. Tokoh pemuda di salah satu desa ring 1 dari salah satu industri besar ini mempertanyakan, Â nilai ketulusan dari perusahaan, terkait program Coorporate Social Responsibilty (CSR) untuk masyarakat.
“Contohnya sederhana, mereka selalu memberikan banyak bantuan berupa fisik. Agar logo perusahaan bisa terpampang disitu,†ujarnya sambil menyentil nama perusahaan tersebut.
Contoh yang sederhana tapi bukan sesuatu yang layak untuk dikesampingkan. Karena, diakui atau tidak, realitas seperti itulah yang acap kita lihat saat ini. Pelaku industri  lebih mudah memberikan bantuan dimana logo dari perusahaan bisa terpasang. Seperti dengan dibuatkannya beberapa tempat fasilitas umum, tempat usaha, serta beberapa bangunan fisik lain yang bisa ditempeli logo dari perusahaan.
“Kalau yang penting logo perusahaan terpasang, kira-kira ikhlas tidak?†tambahnya setengah bercanda.
Mendengarnya bisa melahirkan beragam argumentasi untuk menanggapi sikap sinisnya kepada perusahaan. Terlepas dari itu, mulai timbul banyak pertanyaan untuk menimbang. Seberapa tulus perusahaan itu mengembangkan potensi dari masyarakat. Kalau memang apa yang dikatakannya benar. Serta seberapa besar keikhlasan dari perusahaan untuk memberi masyarakat. Sesuai dengan kebutuhan yang ada. Bukan sekedar program yang dijalankan membabi buta.
Bukan sesuatu yang mengada–ada apabila ketulusan itu dipertanyakan. Pasalnya, sampai saat ini kondisi kultur Jawa. Selalu mengajarkan untuk melakukan sesuatu tanpa pamrih.
Hal ini bisa jadi karena bentukan para penyebar agama Islam (Walisongo) sejak awal, mengajarkan untuk memberi tanpa harus banyak yang tahu. Dengan salah satu jargon yang terkenal dikalangan umat muslim. Saat kamu memberi dengan tangan kanan, maka sembunyikanlah tangan kirimu agar tidak mengetahui.
Ajaran ini, sangat tepat dengan ajaran dan pepatah kuno dari masyarakat Jawa. Pager mangkuk kui luwih rapet tinimbang pager wesi (pagar mangkuk lebih rapat daripada pagar besi). Secara filosofis bisa ditelaah, kita diajarkan untuk mengutamakan berbagi makanan. Sebagai simbol kesejahteraan yang ada di mangkuk (tempat meletakkan makanan) milik kita. Karena dengan itu kita bisa membentengi diri dari gangguan luar, yang disimbolkan dengan pagar. Daripada dengan memasang pagar besi, yang berarti kita menyiapkan pengamanan tanpa melibatkan campur tangan dari tetangga.
Sederhananya, kita dituntut untuk berbagi dengan tetangga disertai ketulusan. Efeknya, tetangga tersebut akan merasa bertanggung jawab untuk menjaga apa yang kita miliki. Ikatan emosional yang terlanjur kuat, akan membuat kita aman dari seranngan yang akan menjatuhkan kita.
Dalam skala besar, berbaik-baik dengan masyarakat adalah harga mati bagi perusahaan. Selain sebagai upaya untuk memberikan hak masyarakat. Juga untuk memberi sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan berkelanjutan. Agar masyarakat dengan sukarela, menjaga tetangganya (perusahaan) agar tetap hidup, dan bisa mempertahankan keberlangsungan di tempat tersebut.
Ketulusan juga bisa dirasa masyarakat, saat perusahaan tidak selalu mengandalkan bukti fisik dengan menempelkan logo permanen pada sesuatu yang diberikan. Karena, Â dengan hanya menyertakan logo-logo perusahaan itu tidak akan pernah membuat masyarakat menaruh simpati. Justru sebaliknya, masyarakat akan menuding, dan mengatakan pemberian tersebut hanya sekedar eksistensi yang dibangun perusahaan. Tanpa memikir subtansi yang lebih penting untuk masyarakat.
Kadang kala terlihat lucu, saat beberapa pegawai perusahaan mencari tempat dan momen terbaik untuk menghasilkan gambar terbaik. Gambar dimana dia terlihat sedang berada di lapangan, dengan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat.
Saat dicetak, masyarakat terlihat sebagai peminta-minta yang menengadahkan tangannya kepada salah satu tuan besar yang berbelas kasihan kepadanya.
Meski dengan alasan pertanggungjawaban. Minimal kewajiban yang diberikan kepada masyarakat harus diberikan secara terhormat.
Lebih ironis lagi, saat itu dilakukan sekedar untuk memenuhi prasyarat laporan dalam pelaksanaan program saja. Karena dokumentasi yang dilakukan, tidak sesuai dengan realitas, dan kondisi yang ada di lingkungan.
Pada akhirnya, masyarakat awam yang hidup di sekitar industri bukanlah masyarakat yang buta dengan realitas. Apabila perusahaan selalu menempatkan masyarakat seperti peminta-minta, maka jurang pemisah antara pelaku industri dengan lingkungan sekitarnya akan semakin lebar.
Pada gilirannya menghasilkan aksi demonstrasi, dan gelombang protes akan terjadi dimana-mana. Parahnya lagi disaat warga mencoba menyelesaikan dengan cara mereka, karena menganggap sudah tidak ada lagi yang bisa mereka percaya. (*)