Kasat dan Kanit Dites Urine

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro– Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur melakukan pemeriksaan urine terhadap 42 anggota untuk kedua kalinya, Rabu (6/3/2013). Program “Zero Narkoba” ini wajib dilakukan oleh para kepala satuan (Kasat) dan kepala unit (Kanit) Serse.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Deny Abrahams, mengatakan, pemeriksaan tes urine ini untuk memastikan tidak ada anggota yang menggunakan narkotik dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang dicanangkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

“Tempat tes sudah kita sediakan sehingga mereka tidak bisa mencampur kencing dengan air,” tegas Deny.

Dalam pemeriksaan ini Polres melibatkan tim dokter kesehatan dari  Rumah Sakit Bhayangkara. Hasilnya, dalam pemeriksaan pertama itu nihil atau tidak diketemukan anggota polisi yang mengkonsumsi Narkoba.

“Tadi ada satu yang menunjukkan hasil positif. Ada tapi bukan Narkoba, melainkan mengkonsumsi obat-obatan keras untuk penyakit yang dideritanya,” ujar Deny menerangkan.

Dia menambahkan, kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan kepada anggota tentang penyalahgunaan narkoba sehingga mereka tidak terjerumus dalam barang haram. Sebab sebelumnya ada delapan anggota  yang sudah disidangkan karena dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :   Lerai Pertikaian, Ibu dan Anak Dianiaya

“Semua anggota yang hasil urinenya ditemukan zat adiktif, akan diberikan sanksi tegas,” tandas Deny.

Berdasarkan  PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, bagi anggota yang mengkonsumsi Narkoba akan mendapatkan sanksi tegas diantaranya penundaan pangkat, penundaan gaji berkala dan mutasi non job, serta kurungan penjara selama  21 hari. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *