SuaraBanyuurip.com – Edy PUrnomo
Tuban – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tuban menyerahkan kasus pencurian yang dilakukan Guru Tidak Tetap (GTT) SDN Prunggahan Kulon, Kecamaan Semanding, Supriyadi (36), kepada petugas kepolisian, Kamis (7/3/2013).
“Semua kita serahkan pada aparat kepolisian,†tegas Sekretaris Disdikpora Tuban, Susilo Murti saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Menurut Susilo Murti, GTT asal Gang 3 Kelurahan Baturetno, Kecamatan Kota, Tuban ini juga akan sulit menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, GTT ini telah melakukan pelanggaran hukum dengan berupaya melakukan tindak kriminal pencurian disalah satu rumah warga yang ada di Perumahan Tasikmadu, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.
“Secara kedinasan, sangat sulit untuk kita angkat menjadi PNS,†tambahnya.
Sebelumnya, seorang GTT dengan menyaru sebagai pemulung, tertangkap hendak mencuri dengan memanjat pagar setinggi 2 meter disalah satu rumah milik warga di Perumahan Tasikmadu. Beruntung aksi pelaku diketahui salah satu warga yang langsung menghubungi pemilik rumah, M Husni Labib (42), setelah kemudian meringkusnya beramai-ramai dan menyerahkan ke petugas Polsek Palang. (edp)