SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sekira dua puluh warga Dusun Ndempel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menghentikan proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC)- 2 Banyuurip, Blok Cepu, di desa mereka, Jumat (8/3/2013). Penghentian itu dikarenakan pengerjaan pipa tersebut berada tepat dititik Tanah Kas Desa (TKD) yang masih sengketa.
Dari pantauan, puluhan warga mendatangi lokasi proyek pipa yang di laksanakan PT. Intik Karya Persada Teknik (IKPT), kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu, sambil membentangkan dua spanduk besar bertuliskan “Stop Penggalian Pipa, Tanah Kas Desa Masih Bersengketa†dan “Tuntaskan Permasalahan MCL dengan Warga, Kami Butuh Bukti Bukan Janjiâ€.
Selain itu, warga juga minta beberapa pekerja dan operator alat berat yang melakukan penanaman pipa untuk menghentikan aktifitasnya.
“Hentikan pekerjaan kalian sekarang juga,†teriak salah seorang warga sambil merangsek kelokasi proyek kepada beberapa pekerja yang ada dilokasi.
Warga mengancam tidak akan mengijinkan pekerjaan proyek ditempat tersebut sebelum MCL terbuka dan menemui warga terkait berapa harga sewa Tanah Kas Desa (TKD) setempat. Alasanya, TKD yang diperuntukkan untuk penanaman pipa dengan luas sekitar 1000 m2 sampai saat ini pembicaraannya hanya dilakukan dengan Kepala Desa. Padahal saat ini kepala desa Sumberagung masih berurusan dengan hukum terkait dugaan korupsi yang dilakukannya.
“Yang tau hanya kepala desa saja, padahal kami juga butuh kejelasan,†terang Minto (35), salah satu tokoh masyarakat yang ikut menghentikan pengerjaan pipa milik Mcl tersebut.
 Hingga berita ini diturunkan, beberapa nomor ponsel dari Humas MCL yang biasa berkomunikasi dengan media tidak aktif. Informasi yang diterima, Humas dari MCL masih melakukan rapat sehingga ponsel tidak aktif. (edp)