Komisi VI Pantau Bantuan UKM Operator Migas

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Komisi VI DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengingat adanya Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang melakukan kegiatan eksploitasi, dan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas).

Anggota DPR RI Komisi VI, Ida Ria Simamora, menyatakan, para operator yang beroperasi di Bojonegoro baik itu Mobil Cepu Ltd (MCL), Joint Operating Body Pertamina East Java (JOB PPEJ), dan Pertamina EP harus tetap memperhatikan konten lokal.

“Masyarakat lokal harus diutamakan karena itu salah satu bagian yang perlu diberikan penguatan UKM (Usaha Kecil Menengah),” tegas politisi asal Partai Demokrat ini, Kamis (21/3/2013).

Dia katakan, pihaknya juga akan menekankan Corporate Social Responbility  (CSR) dari tiap-tiap perusahaan migas untuk mensejahterakan masyarakat. Jika perusahaan tersebut swasta harus sesuai kebijakan Pemerintah Daerah.

“Kami akan meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan masukan, dan motivasi kepada para pelaku industri migas itu untuk mengalokasikan CSR-nya pada UKM,” imbuhnya.

CSR tersebut bisa berbentuk hibah tapi juga bisa berbentuk bergulir, atau bina lingkungan. Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina kemudian JOB P-PEJ harus transparan kepada Pemerintah Daerah terkait CSR.

Baca Juga :   Rekind Latih Pemuda Lokal Sekitar Banyuurip

“Meskipun untuk BUMN ini diatur dari Pemerintah Pusat tapi juga perlu pengawalan dari daerah, seperti bentuk penyaluran CSR,” tandasnya.

Seharusnya, masyarakat Bojonegoro bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan membuka usaha melalui UKM ini. Tetapi apakah selama ini sudah diberlakukan terutama pada masyarakat di Ring 1 proyek migas perlu adanya monitoring.

“Bahkan Kementrian UKM telah memberikan hibah untuk kelompok koperasi dan diberikan kepada masyarakat luas, jadi tidak hanya di Ring 1 saja,” papar Ida.

Meskipun begitu, butuh koordinasi lebih lanjut mengenai penyaluran dana atau program CSR yang tepat guna bagi masyarakat. Akan disayangkan jika CSR yang diberikan para pengusaha besar hanya untuk kepentingan sesaat saja.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap UKM di Bojonegoro, karena dengan adanya proyek migas ini tentu bisa dimanfaatkan sedimikian rupa jika ada kontrol baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengusaha atau operator itu sendiri,” kata wanita yang bergelut di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, UKM dan BUMN ini.

Menurutnya, saat ini perkembangan UKM di Bumi Angling Dharma dinilai masih kurang, meskipun begitu tidak menutup kemungkinan Komisi VI DPR RI akan mengusulkan kepada para operator untuk mengarahkan sebagian program CSR pada UKM bagi masyarakatnya.

Baca Juga :   Normalisasi Kali Bangi Mulai Dikerjakan

“Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut lagi,” imbuhnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *