Roda 4 Dibatasi Masuk Brabowan-Bonorejo

pengumuman

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro– Bagi masyarakat Blok Cepu yang biasa melintas  jalan menuju arah yang menguhungkan Desa Brabowan – Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggunakan kendaraan roda empat sementara ini dibatasi.

Sebuah pengumuman sederhana terbuat dari kertas karton terpampang di pohon yang bertuliskan,  “Maaf roda empat dilarang masuk, jam kerja mulai 07.00-16.00 WIB”. Pengumumam ini diberikan lantaran ada proyek pavingisasi di wilayah setempat.

“Mulai Senin kemarin mobil atau roda empat hanya boleh lewat pada jam tertentu,” ucap salah satu warga Desa Bonorejo, Wantoro, Jumat (29/3/2013).

Menurut dia, pembatasan itu diberlakukan demi kelancaran pembangunan infrastruktur pavingisasi  berikut Tembok Penahan Tanah (TPT) di perbatasan antara Brabowan-Bonorejo. Proyek ini merupakan bagian penyelesaian enam item komitmen MCL untuk empat desa di sekitar wilayah Blok Cepu. Yaitu, Desa Bonorejo, Brabuwan, Gayam, dan Desa Mojodelik.

“Hal ini dilakukan agar pengerjaan ini dapat segera selesai, masing-masing tim pelaksana (timlak) dari desa sudah saling berkoordinasi. Termasuk dengan pengaturan lalu lalang untuk roda empat,” ujar salah satu perwakilan timlak Bonorejo, Jodi, saat  ditemui di lokasi.

Baca Juga :   PT ADS Ditengarai Sudah Bagi-bagi Dana CSR dari Keuntungan PI Blok Cepu

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini paving akan segera datang dan segera dilakukan pemasangan. Minggu depan kemungkinan paving sudah datang, sekarang sedang dilakukan perataan pedel. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *