SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Terobosan baru dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan, Jawa Timur demi memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan.
Mulai tahun 2013 lembaga milik Pemkab Lamongan ini, menjalin kerjasama dengan PT Pos. Masyarakat bisa memanfaatkan jasa pos untuk mengurus permohonan dokumen kependudukan.
“Kerjasama ini diharapkan memberikan kelonggaran waktu, dan kesempatan yang sama pada para pemohon di seluruh wilayah Lamongan. Pemohon dapat mengirimkan suratnya melalui kantor Pos terdekat, tidak perlu datang ke Disdukcapil. Belum lagi ini juga bisa memangkas ongkos transportasi,“ ungkap Kepala Disdukcapil Lamongan, Mursyid.
Menurutnya, kerja sama itu untuk memenuhi azas good corporate governance. Yakni, antara pemohon dengan Disdukcapil tidak terjadi interaksi langsung, sehingga mencegah transaksi di luar sistem. Juga menghindari antrian saat pelayanan.
“Pemohon yang biasanya harus dua kali bolak-balik ke Disdukcapil, kini tidak perlu lagi,“ ujar mantan Kabag Humas dan Infokom Lamongan ini. Ditambahkannya, dokumen yang sudah jadi juga dikirimkan PT Pos kepada pemohon langsung.
“Surat permohonan ke Disdukcapil ini akan diperlakukan sebagai produk khusus dengan menyediakan loket husus. Petugas di loket juga akan memberikan bantuan pemohon yang akan mengisi berkasnya,“ katanya.
Terkait program KTP Elektronik (E-KTP), Mursyid menyebutkan, sampai dengan akhir Februari 2013 lalu, E-KTP Lamongan yang sudah tercetak mencapai 611.793 lembar. Atau sebanyak 68,83 persen dibanding realisasi perekam E-KTP yang sebanyak 888.843 orang.
“Jumlah ini dipastikan masih bisa bertambah, karena pengirimannya dari Kemendagri langsung ke kecamatan,“ imbuh Mursyid. (tok)