Belasan Truk Terjaring Operasi

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur mengadakan operasi gabungan untuk menertibkan para pengendara jalan raya di Jalan Raya Bojonegoro – Padangan, tepatnya di Desa Ngulanan Kecamatan Dander, Sabtu (30/3/2013). Hasilnya, petugas mengamankan belasan kendaraan bermuatan barang curah yang melebihi tonase. 

Kasi Penindakan dan Operasi Dishub Bojonegoro, Agung SD, mengatakan, operasi rutin yang dilaksanakan bekerjasama dengan kepolisian ini untuk mentertibkan para pengguna jalan termasuk angkutan umum dan angkutan barang. Karena, terbukti dalam kurun waktu 3 bulan yaitu Januari – Maret 2013 ini masih banyak pelanggaran.

“Meskipun sudah kena sanksi tilang, tapi masih tetap saja bandel,” tegas Agung.

Dia menjelaskan, dari hasil giat operasi tersebut petugas berhasil mengamankan  17 truk dan dump truk, serta 5 kendaraan umum. Truk-truk tersebut dinilai melanggar karena banyak yang muatannya melebihi tonase, serta kelengkapan surat-surat seperti STNK maupun SIM.

“Kebanyakan truk-truk itu mengangkut tanah pedel, pasir, dan batu kricak, sesuai pengakuan sebagian besar untuk proyek migas, tapi tidak disebutkan secara detail,” tandas Agung.

Baca Juga :   49 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi

Sementara itu, terlihat dari arah barat sebelum memasuki area operasi yang dilakukan petugas, tampak 30 truk bermuatan pedel parkir disepanjang jalan. Sopir truk itu diindikasi sengaja menghindar operasi.

“Wah, tidak tahu Mbak. Dari tadi parkir disitu. Sopirnya jalan kaki cari warung,” kata Wantoro (35), salah satu tukang becak yang terlihat mangkal.

Menanggapi hal itu, Agung SD, mengungkapkan, pelaksanaan operasi tersebut bersifat statis yaitu berada ditempat. Meskipun begitu sudah ada beberapa anggota Lantas untuk memeriksa mereka.

“Karena sopir  tidak ada dan truk ditinggalkan, kami tidak bisa menilang,” imbuhnya.

Dikatakan, dalam bulan Maret 2013 ini pihaknya telah menggelar operasi selama 5 kali. Hasilnya Dishub berhasil menilang sebanyak 89 kendaraan. Rata-rata dump truk yang mengangkut tanah pedel untuk kegiatan migas.

“Tidak ada stiker atau identitas lain. Nanti kami koordinasikan dengan pihak kontraktor,” tukasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *