MCL Belum Pastikan Pembelian Tanah Suntoko

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu, belum bisa memastikan pembelian lahan seluas 1.6750 meter persegi (M2) milik Suntoko, warga Dusun Dawung, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang sekarang ini digunakan proyek pengembangan penuh minyak Banyuurip. Sedangkan Suntoko mengaku, merasa belum menjual lahannya kepada siapapun, termasuk MCL.

Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, akan melakukan pengecekan lebih dulu baik lahan maupun kepada tim tanah serta pihak terkait lainnya sebelum memberikan keterangan lebih detil tentang permasalahan lahan tersebut.

“Hari Senin saja ya karena saya akan cek dulu. Setelah itu nanti saya kabari lagi,” janji Rexy kepada suarabanyuurip.com, Minggu (31/3/2013) malam.

Mantan Jurnalis salah satu media nasional itu juga mengaku, belum mengetahui jika ada warga Mojodelik yang akan melakukan penanaman pohon pisang dilahan didalam pagar antara wilayah proyek engeneering procuremen and construktion (EPC)-1 dan 5, Banyuurip, Blok Cepu, tepatnya masuk Well Pad A dan B.

Baca Juga :   Coblosan, Antrian SPBU Cepu Mengular

“Saya baru dengar dari anda, Mas. Saya perlu cek dulu ke tim tanah hari Senin, Mas,” tegas Rexy kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suntoko berencana melakukan penanaman pohon pisang dilahan yang diakui masih hak miliknya yang sekarang ini digunakan proyek EPC Banyuurip. Dia mengaku, merasa belum pernah menjual lahan yang sudah di PPAT atas nama dirinya dengan seluas sekira 1.6750M2.

Untuk diketahui, ada dua skema pembebasan lahan untuk proyek Blok Cepu. Yakni pembebasan yang langsung dilakukan MCL dengan pemilik lahan yang sah dan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *