SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Proses pembebasan lahan milik warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur oleh operator ladang migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) ternyata ada yang tidak beres. Terbukti, Suntoko, warga Dukuh Dawung desa setempat merasa tak pernah menjual tanahnya, namun sudah dikuasai oleh anak perusahaan Exxon Mobile tersebut.
Petani dari desa ring 1 sumur migas itu, Minggu (31/3/2013), nekad mendatangi lahannya yang sudah dipagar MCL untuk menanam pisang. Akan tetapi langkah Suntoko dihentikan petugas security  (keamanan) di pintu masuk Well Pad A.  Â
Suntoko menyatakan, pisang yang dinaikkan mtor bebek merah butut itu akan ditanam di tanah miliknya. Apalagi selama ini lahan seluas 16.750 M2 itu belum pernah dijual kepada MCL.
“Saya merasa belum pernah menjual lahan tersebut, tapi ternyata lahan milik saya dijual oleh Parmo warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam,” kata Suntoko ditemui seusai dihadang security.
“Saya belum boleh masuk karena mau ditemui oleh pihak perusahaan, Mas. Jadi, saya tunggu sampai ada yang nemui saya,” ungkapnya.
Seorang Satpam di proyek itu menyatakan, pihaknya bukannya melarang masuk tapi belum membolehkan masuk sambil menunggu ijin dari perusahaan. “Bukan tidak boleh tapi belum boleh masuk, Mas. Karena, menunggu kejelasan dulu sebab kami hanya menjalankan tugas saja, Mas,” tegas Koordinator Security, Rendi. (sam)