BUMD Sarankan Lapor Polisi

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT.Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) akhirnya angkat bicara mengenai dugaan penyerobotan lahan seluas 16.750 meter persegi (M2) milik Suntoko, warga Dusun Dawung, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam. Perusahaan plat merah yang ditugasi membantu pembebasan lahan Blok Cepu itu menegaskan jika status tanah yang dibebaskan dinyatakan sah.

“Lahan-lahan yang pembebasannya difasilitasi oleh BUMD dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah dan lengkap,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PT.BBS, Deddy Affidick kepada suarabanyuurip.com, Senin (1/4/2013).

Karena itu, dia menyarankan, jika ada pihak yang merasa tanahnya diserobot agar melaporkannya kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan kejelasan lahan tersebut.

“Saran saya jika ada pihak yang mau menuntut agar melaporkan secara resmi ke pihak berwajib,” ucap Deddy Affidick.

Dengan begitu, harap dia, tidak menimbulkan kerancuan diantaranya keduanya. “Supaya jelas dan tidak dengan hanya claim sepihak,” imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suntoko nekad akan menanami pohon pisang dilahanya didalam lokasi well Pad A Banyuurip yang sudah dipagar. Dia merasa belum menjual lahan seluas 16.750 M2 tersebut. Dia menuding lahanya telah dijual oleh Parmo, warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam. (roz)

Baca Juga :   Pegawai BUMN Terjaring Razia di Karaoke Ilegal

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *